
Pantau.com - Pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno telah melaporkan dana awal kampanye sebesar Rp2 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Waketum Partai Gerindra Fadli Zon, dana itu belum final. Untuk itu, ia mempersilakan bila ada masyarakat yang mau menyumbang.
"Jadi saya kira sesuai dengan apa yang telah dilaporkan saja sebagai bagian dari awal. Dan saya kira ini pendidikan politik yang bagus ya, kalau di negara-negara yang demokrasinya maju sebetulnya ada partisipasi publik," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/9/2018).
Baca juga: Pengamat: SBY Gak Perlu Terlalu Sensitif, Anggap Saja Politik Panggung Komedi
Wakil Ketua DPR RI itu lantas mengaku akan mengapresiasi jika ada masyarakat yang mau turut serta menyumbang untuk kampanye Prabowo-Sandiaga. Ia mencontohkan negara demokrasi seperti Amerika Serikat yang terbuka pada sumbangan kampanye dari publik atau masyarakat.
"Amerika misalnya memang membuka sumbangan bagi masyarakat ada yang nyumbang satu dolar, 5 dolar, 100 dolar, ada 200 dolar. Nanti ujungnya akan diaudit justru," tuturnya.
Sementara di sisi lain ia justru mengkhawatirkan proses kampanye Pilpres ini terhadap petahana. Menurutnya, petahana rentan menyalahgunakan kewenangannya terhadap instansi pemerintah.
Baca juga: Fadli Zon: Kalau Kampanye Curang, Pasti Tidak Damai
"Aparat menjadi tidak netral atau berpihak pada kepentingan kekuasaan, menggunakan instrumen birokrasi atau BUMN atau instrumen-instrumen lain. Ini yang saya kira harus diwaspadai itu adalah petahana. Apakah dia melakukan abuse of power atau tidak dengan kekuasaannya itu dalam pilpres," ungkapnya.
Untuk itu ia mengingatkan kepada petahana dalam hal ini Joko Widodo untuk bisa membedakan statusnya apakah sebagai petahana atau calon presiden.
"Makanya saya kira kalau kepentingan nya adalah kepentingan kampanye sebagai calon presiden tidak boleh menggunakan fasilitas misalnya pesawat kepresidenan, ya tidak boleh dipakai dong. Masak pesawat kepresidenan dipakai oleh calon presiden. Itu kan tidak boleh," pungkasnya.
- Penulis :
- Adryan N