HOME  ⁄  Nasional

Di Hari Antikorupsi, PKS: Jokowi Masih Utang Mata Novel dan Perppu KPK

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Di Hari Antikorupsi, PKS: Jokowi Masih Utang Mata Novel dan Perppu KPK

Pantau.com - Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, mengingatkan Presiden RI Joko Widodo agar melunasi utangnya di peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) yakni menuntaskan kasus Novel Baswedan dan juga diharapkan dapat mengeluarkan Perppu UU KPK.

"Pak Jokowi utang mata saudara Novel Baswedan. Sudah 2,5 tahun lebih kasus Novel Baswedan tidak jelas penyelesaiannya," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Saut Situmorang: Korupsi Bikin Kiamat Suatu Negara

"Oleh karena itu PKS meminta Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut dan tidak berlarut-larut. PKS meminta agar Presiden bisa membongkar siapa dalang di balik kasus tersebut," sambungnya.

Selain itu, Kholid juga meminta agar Presiden Jokowi mendengarkan kehendak rakyat yang menginginkan diterbitkannya Perppu yang memperkuat kewenangan dan kinerja KPK.

"Presiden Jokowi jika berkomitmen dengan agenda pemberantasan korupsi seharusnya berkenan mendengarkan aduan suara masyarakat sipil yang menginginkan dikembalikannya kewenangan KPK seperti sebelum direvisi," tandasnya.

Sementara itu, puncak peringatan Hakordia bakal digelar KPK pada 9 Desember 2019. Acara tersebut bertema 'Bersama Melawan Korupsi untuk Indonesia Maju'.

Baca juga: Listyo Sigit Prabowo Ditunjuk Jadi Kabareskrim, DPR: Prioritas Kasus Novel

Presiden Jokowi hingga para pimpinan terpilih diundang untuk hadir ke acara tersebut.

"Kami mengundang beliau, kalau tidak salah jawabannya akan ada pada waktu dekat. Yang jelas kehadiran beliau sangat kita harapkan," kata ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 6 Desember 2019.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah