
Pantau.com - Pemerintah provinsi Papua menyebut langkah KPK yang mendatangkan penyelidik ke Hotel Borobudur, Jakarta, justru menunjukkan sikap tidak percaya dan menimbulkan rasa takut pada pemerintah yang tengah melaksanakan tugas.
Meski sebenarnya kedatangan Pemprov Papua ke Hotel tersebut dikatakan untuk menerima hasil evaluasi RAPBD Papua 2019 dari Kemendagri pada 2 Februari 2019.
Baca juga: Dua Anggota KPK Alami Penganiayaan saat Bertugas, Ini Tanggapan Fadli Zon
Menanggapi itu, KPK meminta Pemprov Papua tak perlu khawatir dalam mengambil kebijakan jika tak melakukan korupsi. Hal itu tentu menjadi sebuah mekanisme dari sebuah instansi pemerintah.
"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menegaskan, KPK hanya memproses kasus korupsi berdasarkan pada bukti. Kehadiran penyelidik KPK di Hotel Borobudur, sambungnya, untuk melakukan cross check informasi dari masyarakat terkait indikasi korupsi.
Baca juga: Dua Penyidik Alami Penganiayaan, KPK Tetap Lanjutkan Pengusutan Kasus
"Yang KPK lakukan adalah ketika kami memperoleh informasi dari masyarakat, misalnya, KPK melakukan cross check. Kenapa perlu dilakukan? Untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak terjadi tindak pidana korupsi. Nah, proses itu perlu kami lakukan ketika mendapat informasi dari masyarakat. Jadi tidak perlu kalau tidak melakukan korupsi," ucapnya.
Sebelumnya dua pegawai KPK diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang melakukan tugas di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu (2/2) tengah malam. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
- Penulis :
- Widji Ananta