
Pantau.com - Pemerintah menunda keniakan harga BBM jenis premium. Menurut Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno menjelaskan, saat ini Pertamina baru saja menaikkan harga BBM jenis Pertamax Series.
"Sebagaimana diketahui, Pertamina baru saja umumkan kenaikan yang Pertamax Series ya, Dexlite dan lain-lain," ungkapnya kepada awak media di Nusa Dua Bali, Rabu (10/10/2018).
Baca juga: Kenaikan Harga Premium Rp7.000 Ditunda
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Perpres 43 tahun 2018 ada tiga syarat untuk menaikkan harga BBM khusus premium.
"Pertama kondisi keuangan negara, kedua kemampuan daya beli masyarakat, dan ketiga adalah kondisi riil ekonomi," ungkapnya lagi.
Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan menegaskan bahwa harga BBM jenis premium naik menjadi Rp7.000 untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali. Sementara untuk diluar itu naik Rp6.900 pada pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Mulai Hari Ini Harga Pertamax Naik, BBM Jenis Premium dan Biosolar Umum Tetap
Namun beberapa saat kemudian, pertanyaan itu di ralat.
"Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura dan Bali) menjadi Rp 7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini, agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja sama (KLIK) ESDM Agung Pribadi kepada wartawan, Rabu (10/10/2018).
Jika dihitung maka kenaikan premium kurang lebih 7%. Perlu diketahui bahwa harga BBM jenis Pertamax Series mengalami kenaikan seperti di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga Pertamax Rp 10.400/liter, Pertamax Turbo Rp12.250/liter, Pertamina Dex Rp10.500/liter, dan Bisolar Non PSO Rp9.800/liter.
- Penulis :
- Nani Suherni