
Pantau.com - Beredar isu yang menyatakan para pejabat senior di FBI dan Departemen Kehakiman terkait dengan penurunan paksa Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Wakil Direktur Badan Penyelidik Federal (FBI) Andrew McCabe yang mengungkapkan, telah ada pembahasan mengenai penerapan amademen 25 yang menghapus Trump usai presiden AS itu memecat Direktur FBI James Comey pada Mei 2017, seperti dilansir The Independent, Senin (18/2/2019).
McCabe mengatakan, pejabat di Departemen Kehakiman telah mengadakan pertemuan yang membahas bagaimana wakil presiden dan mayoritas kabinet bisa melengserkan Trump.
Baca juga: Demi Tembok Perbatasan, Trump Siap Nyatakan Darurat Nasional
Pengacara senior pada masa Comey, James Baker, mengatakan kepada Komite Pengawasan dan Kehakiman Kongres pada Oktober 2018 terkait rencana melengserkan Trump.
Pengacara lain yang bekerja di FBI, Salli Moyer, juga telah dikonfirmasi bahwa ia berada dalam pertemuan ketika topik tersebut dibahas.
Artikel 4 dalam amademen itu menyatakan kemungkinan penghapusan kedudukan presiden Amerika Serikat jika wakil presiden dan mayoritas anggota kabinet mendeklarasikan bahwa presiden AS tidak bisa memegang tanggung jawab dan tugasnya.
Sebelumnya, Wakil Jaksa Agung Rod Rosenstein dilaporkan menawarkan memakai perekam di bajunya dengan tujuan guna merekam berbagai pembicaraan Trump di Gedung Putih yang berpotensi bisa jadi bumerang bagi presiden.
Baca juga: Trump Bicarakan ISIS: Kekhalifahan Sudah Tinggal Tumbang!
Namun, Kementerian Kehakiman membantah Rosenstein berupaya mengatur kabinet untuk mendukung amademen tersebut dan membantah menawarkan diri memakai perekam. Tetapi, Baker maupun Moyer memberikan bukti soal rencana Rosenstein itu.
"Saya menganggap hal itu serius karena saya melihat wajah serius mereka. Usulan itu bukan candaan di waktu senggang. Suasana saat itu sangat serius," ucap Baker dalam rilis yang dilaporkan Bloomberg.
Kini, media di Amerika Serikat beramai-ramai memberitakan setidaknya dua pengacara FBI membenarkan percakapan itu dalam rapat pendapat dengan Kongres.
- Penulis :
- Noor Pratiwi