
Pantau.com - Salah satu moda angkutan yang menjadi primadona saat mudik yakni angkutan udara, namun hingga saat ini masih terpantau tarifnya mahal.
Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan meminta maskapai kembali melakukan perubahan tarif agar dapat dijangkau oleh masyarakat.
"Moda angkutan udara ini isu tarif mahal oleh karena itu, kita imbau maskapai berbicara gimana dapat harga pantas untuk gol tertentu, tanpa harus korbankan kinerja perusahaan masing-masing," ujarnya saat menggelar Rakor Kesiapan Angkutan Lebaran di Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
Baca juga: Dear yang (Niat) Mudik Gunakan Motor, Ada Pesan Dari Menhub Nih....
Oleh karena itu, pihaknya akan mengundang perusahaan-perusahaan maskapai penerbangan untuk mendiskusikan permasalahan tiket yang belum juga selesai.
"Oleh karena itu, saya akan undang operator secara maraton untuk mendiskusikan ini," katanya.
Pasalnya, angkutan udara menjadi salah satu alternatif terutama bagi masyarakat yang mudik antar pulau atau hanya bisa dijangkau oleh pesawat terbang.
"Udara masih akan jadi primadona walau pun mungkin akan bergeser karena tingginya tarif. Maka itu minggu ini akan saya undang maskapai satu satu untuk bahas bagaimana tarif agar terjangkau," paparnya.
rn- Penulis :
- Nani Suherni