
Pantau.com - Fraksi Partai Gerindra di DPR RI mendorong pemerintah untuk membentuk tim independen gabungan pencari fakta guna mengusut kasus hak asasi manusia (HAM) yang terjadi pada saat kericuhan aksi 22 Mei 2019 yang lalu.
Usulan itu disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR RI Sodik Mujahid dalam Rapat Paripurna yang digelar oleh DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca juga: DPR Akan Dalami Aduan Keluarga Korban yang Tewas di Aksi 22 Mei
"Kami mengusulkan ada agenda pembahasan ini untuk mendesak pemerintah membentuk tim independen gabungan pencari fakta," ujar Sodik dalam ruang rapat paripurna.
Menurut Sodik saat ini tercatat banyak sekali pelanggaran hak asasi manusia dalam aksi 22 Mei 2019 kemarin. Apalagi katanya, saat ini juga Indonesia masih punya utang terkait kasus HAM yang masa lalu yang belum terselesaikan.
"Marilah kita sekarang melakukan sebuah upaya baru, tim gabungan pencari fakta agar tidak lagi utang masa lalu. Kasus Munir, kasus Novel Baswedan, kasus trisakti, yang sering menjadi beban bagi orang-orang yang dituduh karena tidak tuntas. Ini adalah peristiwa bencana nasional yang harus kita sikapi. Terima kasih pimpinan," tandasnya.
Sementara itu, Fraksi Partai NasDem di DPR RI turut juga mengajukan interupsi dalam rapat paripurna kali ini. Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Taufiqulhadi menilai bahwa tidak perlu ada semacam TGPF hingga Pansus untuk mengusut kasus kericuhan pada 22 Mei 2019.
Baca juga: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Fadli Zon Desak Pemerintah Bentuk TGPF
"Jadi masyarakat menurut saya tidak perlu menunnggu adanya panitia-panitia khusus yang dibentuk untuk menelusuri hal tersebut (kericuhan 22 Mei). Tapi percayakan kepada komisi III. Tapi sejauh ini aparat negara telah hadir disana itu bagian dari hadirnya negara saya ucapkan dulu terimakaih kepada aparat keamanan Indonesia yang telah mengamankan situasi," katanya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi