
Pantau.com - KPK menggeledah kantor Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar terkait perkara dugaan suap pemotongan dana alokasi khusus (DAK) pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018. Selain kantor dinas Bupati, KPK menggeledah enam lokasi lainnya di Cianjur dan satu tempat di Bandung.
"Penyidik menggeledah sejumlah lokasi sejak Sabtu hingga Senin, 15 sampai 17 Desember 2018, yaitu tujuh lokasi di Cianjur dan satu lokasi Bandung," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (17/12/2018).
Baca juga: KPK Tahan Kakak Ipar Bupati Cianjur yang Sempat Melarikan Diri
Febri menyebutkan, dari lokasi penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen terkait DAK fisik SMP APBD TA 2018 dan sebuah kendaraan yang diduga hasil tindak pidana milik tersangka Rosidin. Dalam kasus ini KPK menduga 14,5 persen dari total DAK Rp 46,8 miliar dipotong sebelum disalurkan ke sekolah-sekolah untuk kepentingan pribadi beberapa pihak tertentu.
DAK tersebut seharusnya digunakan oleh 140 SMP di Cianjur untuk membangun fasilitas sekolah seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain.
Baca juga: Siapa Pengganti Bupati Cianjur yang Terjaring OTT KPK?
Ada pun 8 lokasi yang digeledah di antaranya,
1. kantor Bupati Cianjur
2. kantor dinas pendidikan Kabupaten Cianjur
3. rumah bupati di Campaka, Cianjur
4. rumah Kadis pendidikan Cecep Sobandi
5. rumah Kabid SMP Dinas Pendidikan Rosidin
6. rumah bendahara MKKS Taufik Setiawan
7. rumah mantan tersangka Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh yang juga ayah Irvan Rivano
8. rumah tersangka Tubagus Cepy, kakak ipar Irvan, di Bandung
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi