
Pantau.com - Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, MSi mengatakan, usulan kembali ke pemilu dengan sistem proporsional tertutup, merupakan bagian dari keinginan PDIP untuk mengambil kembali hak institusi partai dalam menentukan calon anggota legislatif (caleg).
"Dengan mengembalikan sistem proporsional terbuka ke proporsional tertutup, sebetulnya PDIP ingin mengambil kembali hak institusi partai dalam menentukan caleg sesuai nomor urut," kata Ahmad Atang, Kamis (16/1/2020).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan wacana PDI Perjuangan untuk mengembalikan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.
Baca juga: Ini Kata Johan Budi Soal Wacana Pemilu Proporsional Tertutup
Wacana tersebut mengemuka setelah PDI Perjuangan merumuskan sembilan rekomendasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 1 pada Minggu 12 Januari lalu. Dalam rekomendasi itu, PDI Perjuangan hendak mengembalikan pemilu Indonesia kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.
Ahmad Atang mengatakan, kasus yang terjadi pada Partai Gerindra dan yang terakhir PDIP terkait penetapan anggota dewan dan pergantian antarwaktu, merupakan bentuk pemaksaan institusi partai terhadap hak individu caleg.
Dalam konteks inilah sering terjadi pertarungan antara caleg dan partai terkait keabsahan hak demokrasi dan hak otoritatif.
Karena itu, rekomendasi yang disampaikan PDIP untuk mengembalikan sistem proporsional tertutup ke proporsional terbuka, sebetulnya PDIP ingin mengambil kembali hak institusi partai dalam menentukan caleg sesuai nomor urut.
Baca juga: Ma'ruf Amin Bicara Soal Sistem Pemilu Proposional Tertutup
Model ini menurut dia, memberikan hak otoritatif yang besar terhadap partai, maka loyalitas caleg terhadap partai cenderung tinggi, dan caleg tidak memiliki kemerdekaan mutlak secara yuridis maupun sosiologis.
"Ini berbeda dengan proporsional terbuka, dimana caleg memiliki kemerdekaan konstitusional dan sosiologis karena dukungan regulasi dan kepercayaan rakyat," katanya.
Namun, untuk memperjuangkan keinginan tersebut bukan sesuatu yang mudah, karena itu PDIP harus mampu meyakinkan partai koalisi untuk melakukan revisi undang-undang pemilu agar merubah sistem pemilu dari proporsional daftar terbuka menjadi proporsional tertutup, kata Ahmad Atang.
- Penulis :
- Widji Ananta