Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hari Ini, Ahmad Dhani Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Surabaya

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Hari Ini, Ahmad Dhani Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Surabaya

Pantau.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM membenarkan bahwa penahanan musisi Ahmad Dhani akan dipindah ke Surabaya.

"Betul, pagi ini rencananya," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Kemenkumham Ade Kusmayanto ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Baca juga: Jalani Persidangan di PN Surabaya Pekan Depan, Kejati Siapkan Lapas Porong untuk Ahmad Dhani

Ade mengatakan bahwa pemindahan penahanan ke Surabaya atas permohonan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya untuk menjalani sidang terkait perkara pencemaran nama baik atas ucapannya di media sosial yang dinilai menyinggung kelompok atau organisasi massa saat digelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

Saat ini Ahmad Dhani sedang menjalani masa hukuman di LP Cipinang, Jakarta, setelah pada dua pekan lalu dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara ujaran kebencian.

Kasus pencemaran nama baik ini persidangan perdananya akan digelar pada hari Kamis, 7 Februari, di Pengadilan Negeri Surabaya.

Karena itulah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan permohonan pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Surabaya demi memudahkan proses peradilannya.

Baca juga: Disambangi Fadli Zon, PT DKI Beberkan Dasar Penahanan Ahmad Dhani

Surat pengajuan telah dikirimkankan ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta karena Ahmad Dhani sedang mengajukan banding atas vonis yang telah dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selain itu surat juga diajukan telah ke Kemenkumham.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi

Terpopuler