Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketimbang Urusi KPK, Zulhas Minta Pemerintah Pikirkan Biaya Pilkada Mahal

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ketimbang Urusi KPK, Zulhas Minta Pemerintah Pikirkan Biaya Pilkada Mahal

Pantau.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menanggapi pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang meminta lembaga penegak hukum menunda proses hukum bagi calon kepala daerah selama Pilkada 2018.

Menurut Zulkifli, seharusnya pemerintah tidak boleh melakukan intervensi hukum, termasuk kepada KPK. Lantaran, lembaga antirasuah tersebut merupakan lembaga penegak hukum yang independen dan bebas dari kekuasaan manapun menurut Undang-undang.

"Saya kira bukan itu soalnya. Kalau itu kan nanti dianggap kita intervensi. Enggak boleh dong. Itu kan aturannya enggak boleh," ujar Zulkfili Hasan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Baca juga: KPK Tetap Proses Hukum Calon Kepala Daerah yang Tersandung Korupsi

Pria yang akrab disapa Zulhas ini menilai, pemerintah segera mungkin harus mencari solusi atas mahalnya biaya pilkada, ketimbang meminta KPK untuk menunda penetapan tersangka bagi calon kepala daerah dalam pilkada 2018 yang terseret tindak pidana korupsi.

"Yang jadi soal buat kita pilkada kita ini mahal. Pilkada mahal, perlu biaya, jalan keluarnya gimana? Itu yang lebih penting. Kalau itu tidak ada jalan keluarnya OTT tinggal waktu aja," ujar Zulhas.

Baca juga: Berbeda dengan KPK, Kejagung dan Polri Hentikan Sementara Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Sebelumnya, pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo sempat membuat heboh. Kala itu Agus menegaskan, bahwa ada beberapa calon kepala daerah yang bertarung dalam pilkada serentak akan menjadi tersangka.

Namun, Pemerintah melalui Menko Polhukam Wiranto mengimbau untuk lembaga antirasuah agar menunda penetapan tersangka itu sampai selesainya Pilkada.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler