Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua MK Sebut Tak Bisa Memuaskan Semua Pihak saat Buka Sidang

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ketua MK Sebut Tak Bisa Memuaskan Semua Pihak saat Buka Sidang

Pantau.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang pembacaan putusan sengketa pilpres. Sidang dimulai tepat pukul 12.40 WIB, sepuluh menit terlambat dari waktu yang ditentukan. 

"Sidang terbuka dan dinyatakan terbuka untuk umum. Selamat siang. Assalamualaikum. Sebelumnya kami mohon maaf tertunda beberapa menit karena harus menyelesaikan administrasi terutama terkait penggandaan putusan. Sidang hari ini adalah sidang pengucapan putusan," ujar Anwar mengawali sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6/2019). 

Baca juga: Ini 3 Pilihan MK dalam Memutus Sidang Sengketa Pilpres

Sebelum memulai pembacaan putusan, Anwar menegaskan bahwa pengambilan putusan sengketa Pilpres ini telah sesuai dengan fakta yang terbukti. Ia juga mengatakan bahwa seluruh hakim MK siap mempertanggungjawabkan putusan tersebut kepada Tuhan Yang Maha Esa.  

"Kami hanya takut pada Allah Ta'ala Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu kami telah berijtihad berusaha sedemikian rupa untuk ambil putusan dalam perkara ini tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta yang terbukti," katanya. 

Ia juga meminta agar seluruh pihak menyimak putusan tersebut. Terutama terkait pertimbangan hukum dan amar putusan. 

Baca juga: Sandi Mengaku Lakukan Ritual Ini Sebelum Nobar Putusan MK

Anwar menyadari bahwa hasil putusan MK tidak akan bisa menyenangkan seluruh pihak. Karenanya ia berpesan agar apa pun hasil putusan nanti tidak akan menjadi keributan. 

"Kami menyadari sepenuhnya bahwa putusan ini tidak mungkin memuaskan semua pihak. Untuk itu kami mohon jangan dijadikan ajang untuk saling menghujat dan memfitnah," kata Anwar.

Penulis :
Adryan N