
Pantau.com - Polisi telah menangkap Januarisman Runtuwenen atau yang lebih dikenal dengan Aris Idol lantaran penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah apartemen di Jakarta Selatan. Dari hasil pemeriksaan, pria itu mengaku baru mengonsumsi sabu sebanyak tiga kali.
"Hasil penyelidikan, dia (Aris) baru-baru ini memakai narkoba, tapi dia sudah tiga kali ini menggunakan itu (narkoba)," ucap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Edi Suprayitno di Polres Tanjung Priok, Rabu (16/1/2019).
Tak hanya sosok Aris, polisi juga menangkap Andya Sanjaya, Ade Yandi, Yoviana Saphira Pratomo, dan Aninda Mariska pada Selasa (15/1/2019). Akan tetapi, dari hasil pemeriksaan kelima orang itu diketahui tidak saling mengenal.
Baca juga: Aris 'Idol' Ditangkap Atas Penyalahgunaan Narkotika
Selain itu, serbuk hitam tersebut, lanjut Edi, diperoleh dari sosok pria bernama Andya Sanjaya dan dikonsumsi di apartemennya bersama dengan empat tersangka lainnya. Mereka sebelumnya sepakat bertemu melalui pesan WhatsApp.
"Jadi, mereka ini tak saling kenal, mereka kenalnya pada saat di tempat, mereka berkomunikasi melalui WhatsApp, JR ini diundang," kata Edy.
Diberitakan sebelumnya, Artis Ibukota kembali menjadi sorotan karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, Januarisma Runtuwene atau yang lebih dikenal sebagai Aris Indonesia Idol harus berurusan dengan polisi lantaran tersandung narkoba.
Baca juga: Aris 'Idol' Diciduk Karena Kasus Narkoba, Ihsan Tarore Kaget
"Iya benar (Aris Idol ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Meski begitu, Argo enggan membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan sosok artis itu. Namun, ia menyebut bahwa sosok Aris ditangkap bersama beberapa rekannya.
"Ada empat orang lainnya yang juga ditangkap yaitu berinisial YSP, AS, AY, dan AM. Hasil tes urin menunjukkan kelimanya positif narkoba," singkat Argo.
- Penulis :
- Rifeni