
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai usulan pelarangan vape perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial agar tidak menimbulkan dampak luas di masyarakat.
Ia menyampaikan kebijakan yang diambil tanpa pertimbangan komprehensif berisiko memunculkan persoalan baru yang lebih kompleks.
Abdullah mengungkapkan, "Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape dan tidak sedikit masyarakat yang juga menggunakannya."
Perlunya Pendekatan Berbasis Data
Menurut Abdullah, temuan laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait penyalahgunaan vape merupakan fakta serius yang tetap harus diperhatikan dalam perumusan kebijakan.
Ia menekankan pentingnya solusi komprehensif berbasis data agar pemberantasan narkoba tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat luas.
Abdullah menegaskan, "Jika memang terbukti ada penyalahgunaan sistemik untuk peredaran narkoba, dukungan pelarangan tentu ada. Namun, kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang sangat matang, berbasis data, dan tidak dilakukan serta-merta."
Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba melalui media vape harus tetap efektif, namun kebijakan tidak boleh mengabaikan dampak ekonomi dan sosial.
Temuan BNN dan Usulan Larangan
Abdullah menyebut produk vape yang beredar secara legal saat ini tidak menyalahi peraturan, sementara penyalahgunaan diduga berasal dari produk ilegal tanpa pita cukai.
Ia menyatakan, "Peredaran narkoba melalui vape memang ancaman nyata yang meresahkan, terutama bagi generasi muda. Namun, pendekatannya harus berbasis data agar tujuan perlindungan masyarakat tercapai tanpa mencederai ekosistem ekonomi yang ada."
Sebelumnya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto mengusulkan pelarangan vape untuk dimasukkan dalam RUU tentang Narkotika dan Psikotropika.
Ia menyebut Indonesia tengah menghadapi fenomena peredaran narkotika melalui vape secara masif, sebagaimana juga telah direspons sejumlah negara ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos dengan kebijakan pelarangan.
Suyudi mengungkapkan, "Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan."
- Penulis :
- Aditya Yohan








