Headlines
KPK Kantongi 10 Nama yang 'Berperan' di Dalam Korupsi Bank Century

Kamis, 12 April 2018 12:25
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti permintaan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk segera menetapkan mantan Wakil Presiden Indonesia Boediono menjadi tersangka korupsi Bank Century.
"Nanti kita akan bahas ditingkat pimpinan dan tentunya juga penyidik dan penuntut," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta.
Saut menjelaskan, sebelum adanya putusan PN Jaksel terkait Budi Mulya pada April 2017 lalu, KPK telah lebih dulu menyelidiki potensi kerugian negara dan peran 10 nama yang telah di sebutkan Budi pada putusan persidangan.
Baca juga: Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Boediono Sebagai Tersangka Century
"Nah sebenarnya buat KPK sendiri, kita diminta tidak diminta bahkan tahun kemarin sekitar April itu sudah disampaikan kita sudah mengelompokkan kesepuluh orang perannya seperti apa," jelas Saut.
Namun, Saut juga mengakui banyaknya tugas yang diemban KPK, membuat penyelidikan proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp7,4 triliun itu terhenti sementara.
"KPK kan bertubi-tubi banyak kerjaan, jadi itu (kasus Century) agak tertinggal sedikit," ungkap pria bernama lengkap Thony Saut Situmorang itu.
Baca juga: MA Tegaskan Putusan Praperadilan Kasus Century Sesuai Hukum
Lebih lanjut, kata dia dengan adanya dorongan ini juga membuat KPK dipastikan tidak akan menghentikan penyelidikan kasus yang telah berlangsung selama 10 tahun lamanya, yakni sejak KPK menyelidiki kasus itu pada 2009 silam.
"Kalau memang itu nanti sudah jelas tanpa putusan itu pun, KPK punya kewajiban karena kita tidak punya wewenang untuk menghentikan itu," tutur dia.
Sementara itu, Boediono menjadi salah satu diantara 10 nama yang disebutkan dalam dakwaan Budi Mulya. Nama-nama lain yang disebut, diantaranya Muliaman D Hadad, Hartadi, Miranda Gultom, Raden Pardede dan beberapa nama lainnya.
Share :
Terpopuler
Jum'at, 22 Februari 2019 13:48
Pantau Video: Usai Tilang Truk Cabai, Begini Nasib Dua Oknum Polisi Sekarang
Jum'at, 22 Februari 2019 11:10
Saham Nike Anjlok, Setelah Sepatu Atlet Basket Robek Saat Pertandingan
Jum'at, 22 Februari 2019 17:45
Benarkah Sakit Kepala Hingga Pegal di Tengkuk Leher Belakang Gejala Hipertensi?
Minggu, 24 Februari 2019 08:24
Prabowo Menangi Pilpres, Para Menteri Harus Siap Tandatangani Pakta Integritas
Jum'at, 22 Februari 2019 05:00
Bro, Banyak-banyakin Push-Up Deh! Ingat Penyakit
terkini
Minggu, 24 Februari 2019 12:33
Hari Ini Jokowi Gelar Pidato Kebangsaan, BPN: Kami Tetap Yakin #2019GantiPresiden
Minggu, 24 Februari 2019 12:17
Gunakan Kereta, Kim Jong-un dalam Perjalanan ke Vietnam
Minggu, 24 Februari 2019 11:52
Baru 1 Jam Dibuka, Tiket Final Proliga 2019 Ludes Terjual!
Minggu, 24 Februari 2019 11:10
Widih... 3 Menit Telat Hadiri Rapat, Menteri Kabinet Jepang Diminta Mundur
Minggu, 24 Februari 2019 10:42
System message!
Terima kasih telah memberikan komentar.System message!
Anda tidak dapat memberikan komentar. Mohon login/registrasi terlebih dahulu.System message!
Mohon maaf..Gagal mengirim komentar. Mohon coba kembali nantiKomentar :