HOME  ⁄  Nasional

KPK Lantik Deputi PIPM dan Direktur PI

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Lantik Deputi PIPM dan Direktur PI

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dua pegawainya dalam jabatan struktural di Kedeputian Pengawasan Internal (PI) dan Pengaduan Masyarakat (PIMP).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, posisi Direktur PI, KPK melantik Subroto. Sementara jabatan Deputi PIPM diisi oleh Herry Muryanto. 

Baca juga: KPK Masih Seleksi Calon Direktur Penyidikan Pengganti Aris Budiman

"Herry Muryanto sebelumnya adalah Direktur Penyelidikan pada Kedeputian Penindakan KPK. Yang bersangkutan bergabung di KPK sejak Februari 2006 sebagai Penyelidik Madya," kata Febri kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/8/2018). 

"Sedangkan, Subroto merupakan kandidat dari sumber pegawai negeri yang dipekerjakan atau PNYD dari BPKP."

Febri menambahkan kedua jabatan tersebut sempat kosong beberapa waktu. Posisi Direktur PI kosong sejak ditinggalkan pejabat sebelumnya Buntoro pada 1 Januari 2013. 

Baca juga: KPK Desak KemenkumHAM Cari Dalang Pembuat Sel Palsu Setya Novanto dan Nazaruddin

"Untuk mengisi kekosongan tersebut, KPK pernah melakukan empat kegiatan perekrutan, yaitu pada 2013, 2015, 2016, dan 2017 melalui mekanisme alih tugas dan sumber PNYD.

Demikian juga untuk jabatan Deputi PIPM yang kosong sejak 9 Februari 2017, KPK pernah melakukan dua kali kegiatan perekrutan pada 2017 dan 2018 melalui mekanisme yang sama," ujar Febri. 

Ia menambahkan proses seleksi keduanya diawali dari tahap administrasi, tes potensi-asesmen hingga terakhir proses wawancara dan tes kesehatan pada Juni 2018. 

Penulis :
Adryan N

Terpopuler