
Pantau.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan pihaknya siap menghadapi sidang atas laporan kuasa hukum Oesman Sapta Odang (OSO) ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administrasi.
"Ya siap sejak memutuskan, kita akan hadiri setiap persidangannya," ujar Ilham, di Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Baca juga: Bawaslu Putuskan Gelar Sidang Perkara KPU-OSO Soal Penetapan DCT DPD
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Kamis (27/12/2018), memutuskan untuk melanjutkan sidang perkara dugaan pelanggaran administrasi yang diajukan oleh kuasa hukum dari Ketua Umum Partai Hanura Osman Sapta Odang (OSO), Dodi S Abdul Kadir ke tahap selanjutnya karena dinilai memenuhi syarat formil dan materiil.
Bawaslu mengagendakan sidang pembacaan pokok laporan pada besok, Jumat, 28 Desember 2018, untuk mengawali sidang pemeriksaan atas laporan tersebut.
Baca juga: Massa Hanura Geruduk KPU Tuntut Loloskan Oso jadi Caleg DPD RI
Kuasa hukum OSO, Dodi, mengajukan gugatan ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu seiring dengan keputusan KPU yang mengirimkan surat nomor 1492 pada 8 Desember 2018, meminta pengunduran diri OSO sebagai Ketua Umum Partai Hanura hingga 21 Desember 2018 bila ingin dimasukkan dalam Daftar Calon Tetap DPD.
KPU mencoret nama OSO dalam daftar calon tetap (DCT) DPD karena KPU menilai posisi OSO sebagai Ketua Partai Hanura tidak dapat dimasukan ke dalam DCT DPD. KPU beralasan hal itu bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang pengurus partai politik menjadi anggota DPD.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi