Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Mencatat Kerugian Investasi Bodong Capai Rp88 Triliun

Oleh Nani Suherni
SHARE   :

OJK Mencatat Kerugian Investasi Bodong Capai Rp88 Triliun

Pantau.com - Otoritas Jasa Keuagan (OJK) mencatat kerugian akibat investasi bodong sejak 2008 hingga 2018 mencapai Rp88 triliun. Investasi bodong ini dijajakan dalam beragam jenis dan bentuk penawaran investasi. 

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Togam Lumban, mengatakan perlu edukasi kepada masyarakat untuk mencegah hal serupa terjadi.

"Perlu diedukasi masyarakat biar tahu kerugian Rp88 triliun-an dalam 10 tahun terakhir. Kasus Pandawa, Depok Rp3,8 triliun," ujarnya dalam Sosialisasi Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelola Investasi, di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (5/4/2019). 

Baca juga: Waduh! Penolakan UE Terhadap Minyak Sawit Gunakan Data Kurang Ilmiah

Tongam menilai dari beberapa kasus yang terjadi, mayoritas masyarakat memang awam dan belum memahami soal investasi selain itu juga banyak masyarakat yang tergiur bunga tinggi. 

"Misalnya ditawarkan investasi A ditipu ditawarkan investasi B juga ketipu. Dan itu pegawai. Ini menjadi momen penting (sosialisasi) untuk masyarakat Jakarta yang kena tipu," tuturnya.

Saat ini pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan literasi kepada masyarakat agar terhindar dari penipuan-penipuan mengenai investasi, atau investasi bodong. 

Baca juga: Jengkel Dihujani Barang KW, Donald Trump Siap Perangi Online Shop

Selain itu juga sosialisasi mengenai platform yang kini sedang berkembang yakni Financial Techology (Fintech). Agar terhindar dari Fintech bodong. 

Sebab kata dia, investasi seharusnya menjadi salah satu instrumen yang diharapkan mampu memutar roda perekonomian, bukan malah merugikan.

"Kita edukasi ke masyarakat waspadalah kalau ada penawaran-penawaran ini," katanya.

Satgas Waspada Investasi bekerja sama dengan 13 Kementerian dan Lembaga untuk melaksanakan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk waspada adanya investasi bodong.

rn
Penulis :
Nani Suherni