Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Ditinggal Pengacaranya

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

Pelaku Penembakan Masjid Selandia Baru Ditinggal Pengacaranya

Pantau.com - Pengacara Richard Peters menyatakan sudah tidak lagi mendampingi Brenton Tarrant di pengadilan dalam kasus penembakan massa di dua masjid Selandia Baru, Jumat 15 Maret 2019.

Melansir Sputnik, Senin (18/3/2019), Peters mengatakan kepada Herald bahwa Tarrant tampaknya jernih, rasional, dan stabil secara mental.

"Tapi ini bukan tempat untuk mengajukan pandangan. Itu hanya di sana untuk menentukan tidak bersalah atau bersalah. Pengadilan tidak akan terlalu simpatik kepadanya jika dia ingin menggunakan persidangan untuk mengekspresikan pandangannya sendiri," kata Peters.

Baca juga: Jalani Sidang Pertama Brenton Tarrant 'Membusuklah di Neraka'

"Apa yang tampak jelas bagi saya adalah dia tampak sangat jelas dan jernih, sedangkan ini mungkin tampak seperti perilaku yang sangat tidak rasional. Dia tampaknya tidak menghadapi tantangan atau gangguan mental, selain memiliki pandangan yang cukup ekstrem," kata Peters.

Peters menekankan bahwa Tarrant tidak menunjukkan penyesalan atau penyesalan. "Sulit dalam hal ini untuk mengambil pandangan yang memihak, tetapi Anda harus meletakkan itu di satu sisi dan berkata, 'Benar, mari kita memproses sesuatu. Pekerjaan saya hanyalah tampil di pengadilan dan memberi saran dia tentang hak dan prosedurnya," kata Peters.

Penembakan mengerikan itu terjadi di dua masjid, mengguncang kota Christchurch, Selandia Baru timur, Jumat. Setidaknya hingga kini 50 orang tewas, dan puluhan lainnya luka-luka.

Baca juga: Fakta Brenton Tarrant, Pelaku Penembakan Masjid di Selandia Baru

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyebut penembakan itu sebagai aksi terorisme. Ia menyatakan, aksi kekerasan tersebut adalabh sesuatu yang paling kelam pernah menimpa Selandia Baru. 

Tarrant didakwa melakukan pembunuhan segera setelah serangan itu. Pada hari Sabtu, pengadilan Selandia Baru memerintahkan agar ia tetap ditahan sampai 5 April. Tarrant sendiri adalah warga Australia berusia 28 tahun. Aksinya semakin terlihat biadab ketika ia melakukan penembakan tersebut secara langsung di sosial media Facebook.

Setidaknya, Facebook sudah menghapus sebanyak 1,5 juta klip video yang menggambarkan penembakan mematikan di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru selama 24 jam setelah kejadian. 

Penulis :
Widji Ananta