Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Politisi PDIP Sebut PSI Untung Besar Bertemu Jokowi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Politisi PDIP Sebut PSI Untung Besar Bertemu Jokowi

Pantau.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon angkat bicara soal pertemuan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan Presiden Joko Widodo yang berlangsung di Istana Negara pada Kamis, 1 Maret 2018.

Menurut Effendi, pertemuan tersebut terkesan ada muatan show of force yang secara tidak langsung ditampilkan oleh partai besutan Grace Natalie tersebut.

"Sebenarnya dalam kaitan Presiden menerima ketua umum partai, ya terserah Presiden. Ada muatannya yang mungkin berkesan show of force," ujar Effendi Simbolon di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Baca juga: Ini Kata Seskab Pramono Anung Soal Pertemuan Jokowi dengan PSI

Effendi menambahkan, pertemuan antara PSI dengan Jokowi merupakan sebuah nilai tambah yang memberikan keuntungan besar bagi partai yang didirikan pada 16 November 2014 itu. Karena PSI adalah partai baru di kancah perpolitikan Indonesia.

"Namanya partai baru, ya mereka kan pasti cari nilai tambah dan itu bagi mereka keuntungan yang luar biasa, profit sekali," ujarnya.

Baca juga: Jokowi Bertemu PSI, Waketum Gerindra: 'Kebelet' Dua Periode

Sebelumnya pada Kamis, 1 Maret 2018, dalam kedatangannya ke Istana Negara Jakarta, PSI diwakili oleh tiga orang petinggi partainya, antara lain adalah Ketua Umum PSI Grace Natalie, Sekjen PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua DPP PSI Tsamara Amany. 

Namun pertemuan ini menimbulkan polemik karena Jokowi dituding memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingannya di pemilu 2019. Bahkan, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) telah melaporkan pertemuan tersebut ke Ombudsman. Dalam laporannya, ACTA hanya menyertakan pemberitaan media online sebagai bukti.

"Istana adalah pusat pengendalian pelayanan publik di seluruh Indonesia, sementara Presiden adalah penyelenggara negara sehingga jelas merupakan maladministrasi. Fokus kita adalah pertemuannya," katanya. kata Wakil Ketua ACTA Ali Lubis di Kantor Ombudsman, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Penulis :
Adryan N