Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Akan Beri Koruptor Uang Pensiun, Ini Kata KPK

Oleh Adryan N
SHARE   :

Prabowo Akan Beri Koruptor Uang Pensiun, Ini Kata KPK

Pantau.com - Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengusulkan koruptor diberi uang pensiun jika telah dihukum dan kembalikan uang negara. Menanggapi hal itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak sependapat dengan ide Prabowo.

Menurut Saut, tidak boleh ada kompromi apa pun terhadap koruptor. Sebab tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime. 

"Saya tadi katakan kalau korupsi harus zero tolerance. Zero tolerance itu artinya tidak ada kompromi dengan koruptor karena dia extra ordinary crime. Saya katakan diperlukan inovasi yang sistem. Anda enggak bisa hit and run aja penjarain orang hukum-hukum terus suruh pulang," kata Saut di Gedung KPK, Jl. Kuningan Mulia, Jakarta, Senin (8/4/2019).

Baca juga: Mantan Pimpinan KPK Imbau Masyarakat Tak Pilih Caleg Eks Koruptor

Menurut Saut, perlu ada inovasi sistem dalam membuat efek jera terhadap koruptor. Bukan sekadar hukuman yang diperberat namun perlu ada aturan yang mampu membuat napi koruptor kapok melakukan korupsi. 

"Jadi tidak hanya menghukum saja dan kompetensinya bukan di KPK. Kita ya hanya bisa menegakkan hukum," ucapnya.

"Kemudian untuk membikin negara ini benar-benar bersih yang saya katakan lagi harus extra ordinary crime, zero tolerance. Anda enggak boleh toleran 1 dolar pun," tambahnya.

Baca juga: Kampanye di Bogor, Prabowo Sesumbar Akan Sadarkan Koruptor

Salah satu inovasi sistem yang perlu dilakukan, menurut Saut, terkait Undang-Undang Tipikor yang saat ini masih menjadi landasan hukum KPK. 

"KPK kan baru pakai Undang-Undang Tipikor, dengan undang-undang KPK juga satu miliar dan seterusnya. Korupsi itu dimulai dari Rp 1. Itu kan yang harus banyak kita perbaiki. Jadi yang tadi itu masih hit and run aja tuh. Ambil pensiun itu enggak boleh hit and run memberantas korupsi," pungkasnya.


Penulis :
Adryan N