
Pantau.com - Presiden Sri Lanka Maithripala Sirisena mengeluarkan larangan pakaian yang menutupi wajahatau burqa pasca serangkaian serangan bom.
Melansir Sputnik, Senin (29/4/2019), Kementerian Kehakiman dan Ceylon Jamiyyathul Ulama, badan agama yang mewakili ulama Muslim di negara itu, tengah membahas rancangan legislasi untuk melarang burqa atau penutup wajah di Sri Lanka, pada Minggu, 28 April 2019.
Baca juga: Diminta Mundur oleh Presiden, Kepala Polisi Sri Lanka Menolak
Langkah tersebut datang di tengah situasi darurat Sri Lanka, setelah serangkaian ledakan mematikan pada Minggu Paskah yang menewaskan 253 orang tewas dan 520 orang terluka.
Serangan yang melanda sejumlah gereja dan hotel mewah di seluruh negara itu adalah tragedi terburuk sejak akhir 26 tahun perang saudara pada tahun 2009. ISIS menyatakan bertanggungjawab atas serangkaian bom tersebut.
Baca juga: Pasca Serangan, Gereja Katolik di Sri Lanka Batalkan Semua Misa Minggu
Pemerintah Sri Lanka telah melucuncurkan investigasi usai terjadi serangan, dan telah menangkap labih dari 100 orang yang diduga terlibat dalam aksi serangan bom di beberapa wilayah.
Pasca serangkaian ledakan, otoritas melancarkan operasi keamanan besar di sejumlah wilayah. Menyusul dengan langkah itu, polisi telah menyita sejumlah pakaian dan bendera terkait dengan ISIS, 150 tongkat, 100.000 bola besi, drone, dan setidaknya satu rompi bom bunuh diri di wilayah yang sama.
- Penulis :
- Noor Pratiwi