
Pantau.com - Lima orang pembuat dan pengedar narkoba seberat 1,2 ton di China dijatuhi hukuman mati.
Majelis hakim pengadilan tingkat banding di Kota Shaoyang, Provinsi Hunan, Rabu, menyatakan bahwa kelima terdakwa secara sah dan meyakinkan memproduksi 1,2 ton narkoba dan mengedarkannya sejak Juli 2016.
Baca juga: Bahas Denuklirisasi Korea, Xi Jinping Bakal Temui Kim di Pyongyang
Sementara itu, 15 pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara dengan masa berbeda, mulai dari tiga tahun hingga seumur hidup.
Kelima orang yang dijatuhi hukuman mati itu merupakan pelaku utama, demikian pernyataan pengadilan tingkat banding kepada media.
Baca juga: Ini Tanggapan China Soal Rencana Penambahan 1000 Militer AS ke Timteng
Sebelumnya, China menyerahkan gembong penyeludupan 100 kilogram heroin yang ditetapkan sebagai buronan internasional kepada Vietnam. Penyerahan pelaku kejahatan yang tercantum dalam red notice Interpol tersebut sudah menjadi kesepakatan antara China dan Vietnam.
Banyaknya berkas perkara sekaligus penyerahan tersangka Nong Wenqi dilakukan di Daerah Otonomi Guangxi Zhuang, wilayah setingkat provinsi di China yang berbatasan dengan Vietnam pada Senin (26 November 2018). Wilayah itu juga merupakan salah satu jalur utama penyelundupan narkoba dari Vietnam ke China.
- Penulis :
- Widji Ananta










