
Pantau.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada posisi 5,25%. Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 18 dan 19 Juli 2018 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate tetap sebesar 5,25 persen," ujarnya di Gedung BI, Jl. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2018).
Baca juga: Bahas Efisiensi Anggaran, Komisi XI DPR Singgung Sri Mulyani Soal....
Selain itu, hasil rapat juga memutuskan BI mempertahankan suku bunga deposit facility rate sebesar 4,5 persen. Dan juga suku bunga lending facility diputuskan tetap 6 persen. Keputusan tersebut berlaku secara efektif mulai 31 Mei 2018.
Perry mengatakan, kebijakan tersebut sejalan dengan upaya keyakinan Bank Indonesia untuk menjaga daya tarik pasar keuangan domestik ditengah ketidakpastian pasar global yang masih tinggi sehingga dapat menjaga stabilitas khususnya stabilisas nilai tukar rupiah.
"Suku bung sudah memberikan ruang untuk masuk ya aliran modal asing, tentu kami evaluasi bulan kedepan dan memantau baik dalam negeri maupun luar negeri bagaimana arah Fed Fund Rate meski sudah perhitungkan 2 kenaikkan tahun ini dan 3 kali tahun depan kami pantau tren kenaikan," imbuhnya.
Baca juga: Duh... Rapat Kerja dengan Sri Mulyani, Komisi XI Hanya Dihadiri 9 Anggota Fraksi
Ia menambahkan pihaknya akan terus mencermati berbagai perkembangan baik domestik maupun global untuk mengahadapi daya tarik pasar keuangan. Termasuk juga upaya untuk stabilisasi nilai tukar rupiah.
"Kami terus mencermati berbagai perkembangan domestik dan prospek perekonomian maupun global untuk memperkuat respon bauran kebijakan dalam menjaga daya tarik pasar keuangan domestik berbagai langkah akan dilakukan untuk memperbanyak instrumen di pasar uang termasuk juga meningkatkan penggunaan hedging, agar mendukung upaya stabilisasi khsusunya stabilitas nilai tukar rupiah," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni