Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Resmi Ditahan KPK, Ini Kata Idrus Marham

Oleh Adryan N
SHARE   :

Resmi Ditahan KPK, Ini Kata Idrus Marham

Pantau.com - Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1. Idrus mengaku tak terkejut dengan penahanan tersebut. 

Menurutnya, itu memang sudah menjadi konsekuensi yang harus ia terima setelah menjadi tersangka KPK.  

"Saya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Bahwa setelah jadi saksi, setelah jadi saksi (jadi) tersangka. Tersangka pasti ada penahanan. Dan saya sudah katakan semua saya ikuti tahapan-tahapan ini dan semua saya hormati semua langkah-langkah yang diambil," ujar Idrus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018). 

Baca juga: KPK Resmi Tahan Idrus Marham

Sebelumnya siang tadi penyidik KPK memeriksa mantan Menteri Sosial itu selama hampir lima jam. Terkait pemeriksaannya, Idrus enggan membeberkan materi pemeriksaan yang telah disampaikan kepada penyidik. 

"Hari ini memang adalah pemeriksaan perdana saya sebagai tersangka dan tentu biasanya ada hal-hal yang sifatnya umum," ucap Idrus. 

Idrus Marham ditahan di rutan K4 cabang KPK selama 20 hari pertama. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan tersebut dilakukan karena telah memenuhi pasal 21 KUHAP. 

Baca juga: Golkar Lagi-lagi Bantah Pernyataan Eni Soal Munaslub dari Uang Korupsi

Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Jumat, 24 Agustus 2018. Idrus diduga berperan dalam mendorong wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk melancarkan proses penandatanganan proyek kerja sama pembangunan PLTU di Riau-1 dengan perusahaan milik pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. 

Sebagai imbalan, Johannes pun memberikan uang komitmen fee kepada Eni yang dilakukan pada November-Desember 2017 dan Maret-Juni 2018. KPK menduga total uang suap yang telah diterima kader Golkar itu sebanyak Rp6,25 miliar.

Sementara Idrus diduga dijanjikan oleh Johannes akan menerima bagian yang sama besar dari jatah Eni Saragih sebesar USD 1,5 juta. 

Penulis :
Adryan N