Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Golkar Lagi-lagi Bantah Pernyataan Eni Soal Munaslub dari Uang Korupsi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Golkar Lagi-lagi Bantah Pernyataan Eni Soal Munaslub dari Uang Korupsi

Pantau.com - Partai Golkar kembali membantah pengakuan tersangka dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih terkait penggunaan uang suap untuk membiayai Munaslub Golkar. Eni yang merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Fraksi Golkar itu dinilai telah menyampaikan pernyataan sepihak dan tidak ada alat bukti yang mendukung. 

"Kami telah konfirmasi kepada Ketua OC Munaslub, Pak Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Pak Ibnu Munzir sebagai Ketua SC. Keduanya tidak pernah mendapatkan uang sepeser pun dari saudara Eni M. Saragih untuk pembiayaan Munaslub 2017 tersebut," kata Ketua DPP Golkar bidang Media dan Penggalangan Opini Ace Hasan Syadizly melalui keterangan tertulis yang diterima Pantau.com, Jumat (31/8/2018). 

Baca juga: Eni Saragih Telah Kembalikan Sebagian Uang Suap ke KPK

Sebelumnya Eni mengaku menggunakan sebagian uang suap dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebesar Rp2 miliar untuk keperluan Munaslub Golkar pada 19-20 Desember 2017. Namun Ace menegaskan pembagian tugas kepanitiaan Munaslub, khususnya untuk penyediaan katering atau makanan peserta ditangani oleh Panitia OC. Sementara Eni yang bertugas sebagai bendahara Munaslub masuk pada kategori panitia SC. 

"Tugas SC itu mengarahkan dan menyiapkan materi sidang, bukan menyiapkan katering dan sewa hotel," tambahnya. 

"Setiap sumber pembiayaan partai berasal dari sumber-sumber keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan masuk ke rekening resmi Partai Golkar," lanjut Ace. 

Baca juga: KPK Soal Suap PLTA Riau-1: Setiap Eni Terima Uang, Dia Selalu Lapor Idrus Marham

Sementara itu, Eni juga pernah mengaku bahwa mendapat arahan dari pengurus partai Golkar agar sebagian uang suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk membiayai Munaslub Golkar. 

"Karena saya petugas partai jadi kalau gitu ya pasti ada perintah," kata Eni kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018). 

Penulis :
Adryan N