
Pantau.com - Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua, Hery Dosinaen memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan penganiayaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hery tiba di gedung Ditreskrimum sekitar pukul 12.30 WIB didampingi seorang pengacara. Mengenakan kemeja putih, Hery langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan Pegawai KPK: Polisi Panggil Ulang Sekda Papua
Hery hanya sedikit berkomentar saat disinggung mengenai kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Gilang Wicaksono.
"Nanti ya nanti, setelah pemeriksaan baru (wawancara)," ucap Hery.
Baca juga: Tas Hitam Jadi Bukti Pelaporan Pemprov Papua, Apa Isinya?
Hery sedianya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis, 14 Februari 2019 lalu. Namun yang bersangkutan berhalangan hadir.
"Selanjutnya penyidik membuat surat panggilan kembali, panggilan yang kedua dikirim ke perwakilan di Jakarta. Perwakilan Pemprov Papua untuk memanggil kembali," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat, 15 Februari 2019.
- Penulis :
- Adryan N