Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Selain Simpan Sabu Siap Edar di Sekolah, Tiga Pemuda Juga Timbun Ribuan Obat Terlarang

Oleh Adryan N
SHARE   :

Selain Simpan Sabu Siap Edar di Sekolah, Tiga Pemuda Juga Timbun Ribuan Obat Terlarang

Pantau.com - Polisi telah menangkap tiga tersangka peredaran sabu-sabu jariangan lapas berinisial AJ, DL dan CP. Para tersangka itu menyimpan ribuan psikotropika golongan 4 atau obat-obatan terlarang di dalam sekolah.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan, Iptu Dimitri Mahendra mengatakan bahwa dua tersangka DL dan CP juga menyimpan obat-obatan terlarang dalam jumlah yang amat besar. Sebab dari penangkapan dan penggeledahan sedikitnya 7910 butir obat-obatan berbagai merek berhasil disita.

"Ada aprazolam sampai eximer kita temukan. Dari pengakuan tersangka itu hanya dititip oleh bandar berinisial BD," ucap Dimitri kepada Pantau.com, Selasa (15/1/2019).

Baca juga: Parah! Laboratorium Sekolah Jadi Tempat Penyimpanan Ratusan Gram Sabu-sabu

Selain itu, dari pemeriksaan sementara sosok BD itu sendiri telah beberapa kali menitipkan obat-obatan itu. Bahkan, dalam sekali penitipan, sosok yang masuk dalam daftar buronan itu dapat menitipkan hingga ribuan butir.

"Sudah 10 kali dari pengakuan tersangka, itu juga tidak sedikit dalam satu kali penitipan," tegas Dimitri.


Namun, saat disinggung mengenai apakah kedua tersangka juga mengedarkan obat-obatan ke para siswa atau siswi di sekolah yang dijadikan tempat penyimpanan, Dimitri membatahnya.

Sebab, lanjut Dimitri, tersangka DL dan CP hanya dititipkan oleh BD yang nantinya akan memberikan perintah kepada keduanya untuk mengirim obat-obatan itu.

"Tidak, karena untuk obat hanya dititipkan saja. Kalo ada perintah kirim ke mana baru dikirim sama tersangka," tandas Dimitri.

Baca juga: Sedang Datangi Pengajian, Mobil Ustazah di Depok Ditembaki Orang Tak Dikenal

Diberitakan sebelumnya, peredaran narkoba jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berhasil dibongkar polisi. Dalam penangkapan itu, polisi meringkus tiga tersangka dan barang bukti ratusan gram sabu-sabu. 

Dalam peredarannya, jaringan tersebut mengunakan sekolah sebagai tempat penyimpanan barang haram.

Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handoko mengatakan dijadikannya lingkungan sekolah sebagai tempat penyimpanan lantaran dua tersangka bernisial DL dan CP merupakan karyawan di sekolah itu.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler