Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Hak Asuh Anak Pelaku Bom Bunuh Diri, Polisi: Harus yang Waras!

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Soal Hak Asuh Anak Pelaku Bom Bunuh Diri, Polisi: Harus yang Waras!

Pantau.com - Empat anak pelaku teroris di Surabaya dan Sidoarjo kini masih dalam perlindungan kepolisian. Tiga di antaranya merupakan anak Anton, pelaku ledakan di rusun Wonocolo, Sidoarjo, Minggu, 13 Mei 2018. Sementara satu lagi, anak pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Mei 2018.

Kapolda Jawa Timur Irjen Machfud Arifin mengatakan hak asuh keempat anak itu akan diberikan setelah mereka sehat dan dengan syarat tertentu.

"Nanti saya otoritas kepada anak pelaku ini setelah saya yakini betul bahwa yang bersangkutan sehat. Yang berhak atas pengasuhan terhadap anak ini harus jelas dulu. Neneknya atau kakenya yang penting itu dia waras," kata Machfud saat mengunjungi rumah sakit Bhayangkara, Surabaya, Selasa (15/5/2018).

Baca juga: Polisi Geledah Rumah Pelaku Bom Polrestabes Surabaya

Jika dirasa sudah cukup pulih, Machfud mengatakan ke empat anak itu akan didampingi oleh psikolog untuk diberikan pemahaman.

"Pemahaman pada dalih radikalisme yang benar supaya kejadian kemarin tidak terngiang terus," ucapnya.

Sejauh ini pihak keluarga korban belum ada yang mengajukan hak asuh itu kepada polisi. Nantinya setelah diserahkan ke orang asuh pun pendampingan terhadap anak-anak tersebut tetap dilakukan.

"Kalau (orang tua asuh) enggak waras, masih memberikan doktrin, radikalisme, kita  enggak mau," pungkasnya. 

Penulis :
Dera Endah Nirani