Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Soal Pernyataan Sukmawati, Begini Komentar Pedas Fahri Hamzah

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Soal Pernyataan Sukmawati, Begini Komentar Pedas Fahri Hamzah

Pantau.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ikut mengomentari terkait dengan Pidato kontroversial Sukmawati Soekarnoputri yang diduga menistakan agama Islam lantaran membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.

Fahri menilai pernyataan Sukmawati tersebut agak jauh dari semangat nilai-nilai keagamaan ayahnya yakni Sang Proklamator Ir. Soekarno yang pernah mengajar ilmu agama di Sekolah Muhammadiyah dan kakeknya seorang dai di Sumatera.

Baca juga: Soal Pernyataan Kontroversial Sukmawati, Wamenag: Tak Perlu Ada Kegaduhan

"Iya makanya, sering salah. Saya sih kasihan aja sih, kan anak proklamator kan. Dan Bung Karno kan seorang ahli agama juga. Buktinya dia ngajar di sekolah Muhammadiyah dia kok. Kakeknya Hasan Din, itu adalah konsul dan dai di Sumatera," kata Fahri di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

"Nah saya mengusulkan mereka agar dekat ke situ. Jangan terlalu kiri dan merah dong kan, padahal kan punya akar islam juga," sambungnya.

Sementara terkait dengan konteks pernyataan Sukmawati, Fahri menilai apa yang diucapkan itu memang melenceng dan agak jauh.

"Karena yang disebut Bu Sukma itu agak jauh itu. Bagaimana membandingkan utusan tuhan dengan politisi dan negarawan biasa. Kan nggak bisa dibandingkan. Makanya itu yang saya bilang, secara naratif itu beliau perlu agak mendekat gtu, belajar, apa namanya, untuk mengangkat kultur dari sayap ibunya ini gitu loh, supaya nggak terlalu jauh," tuturnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Gelora ini pun mengaku sangat menyayangkan dengan apa yang keluar dari mulut putri sang Proklamator tersebut.

"Sudahlah, itu saya enggak mau ikut campur soal ini. Tapi sayang gitu loh, kan, apapun kan keluarga bung Karno kan harus dijaga sebagai proklamator," tandasnya.

Baca juga: Sukmawati Bandingkan Nabi Muhammad dan Soekarno, PPP: Ganggu Kerukunan Umat

Sebelumnya diberitakan, Sukmawati Soekarnoputri diduga melakukan tindak pidana penistaan agama karena membanding-bandingkan Nabi Muhammad SAW dengan ayahnya, Presiden Soekarno, dalam sebuah diskusi bertajuk “Bangkitkan Nasionalisme dan Berantas Terorisme”.

Laporan tersebut masuk ke Polda Metro Jaya atas sangkaan pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama pada 15 November 2019. Pelapor mengklaim sebagai pihak umat Islam yang dirugikan atas pernyataan putri Sang Proklamator itu.

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah