
Pantau.com - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, penyelenggara sistem pembayaran asing Alipay sudah memulai kerjasama dengan pelaku domestik diantaranya BCA, BRI dan CIMB.
"Progresnya adalah saat ini khususnya BCA dengan Alipay dan BRI dengan Alipay dalam proses kelengkapan dokumen, yang maju adalah itu kerjasama dengan CIMB itu sudah masuk ke kami," ujar Deputi Gubernur BI, Sugeng saat jumpa pers di Gedung BI, Jl Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca juga: Suara Para Pengusaha Pasca Debat Perdana Pilpres 2019
Sugeng mengatakan, tahap berikutnya akan lebih penting karena akan dilakukan pengecekan secara teknis terkait kerjasama tersebut. Terutama soal keamanan bagi konsumen.
"Tentunya di Bank Indonesia masih kita akan lihat, setelah itu ada tahap berikutnya adalah sangat penting, kerjasama dengan sistem itu kita harus cek dulu, jadi kita akan lihat secara teknis nya di sistem penyelenggaraannya kita harus cek, apakah cukup aman bagi konsumen," ungkapnya.
Baca juga: Senior Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Buruknya Neraca Perdagangan RI
Lebih lanjut Sugeng menegaskan, saat ini prosesnya masih berjalan sehingga jika diketahui baik Alipay ataupun WeChat masih dilakukan sebagai alat pembayaran di Indonesia maka jelas statusnya melanggar. Terkait hal tersebut, pihaknya masih terus melakukan pengawasan.
"Kalau nanti ada berita-berita misalnya WeChat Alipay masih tetap beroperasi tanpa harus kerjasama, itu jelas melanggar aturan Bank Indonesia dan Bank Indonesia sudah memanggil ketuanya dan sudah memperingatkan, tentunya kita akan terus memonitor dan kita awasi," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni