
Pantau.com - Menko Polhukam Wiranto mengatakan, permintaan untuk menunda pengumuman calon kepala daerah yang menjadi tersangka dalam Pilkada 2018 semata-mata untuk menjaga nama baik KPK.
"Penundaan semata-mata agar tidak menimbulkan prasangka, tidak menimbulkan satu tuduhan bahwa KPK masuk dalam ranah politik," ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (13/3/2018).
"Kita katakan kemarin bahwa penundaan itu kan juga tidak mengurangi ancaman terhadap mereka (calon kepala daerah tersangka)," tutur dia.
Baca juga: Wow, Dana Awal Kampanye Gus Ipul Seharga Mobil Sport Terbaru
Wiranto juga menepis kabar yang menyatakan pihaknya melakukan intervensi terhadap kinerja KPK. "Bukan mencegah penindakan, bukan untuk mencegah pengusutan, tapi itu sebaiknya setelah ada penetapan calon tetap, setelah itu maka silahkan saja," kata Wiranto.
Sebelumnya, mantan Menteri Pertahanan dan Keamanan itu meminta KPK menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018. Khususnya yang telah menjadi tersangka dan berpotensi segera ditetapkan sebagai terdakwa.
Ia menjelaskan, permintaan penundaan itu dimaksudkan agar tahapan pilkada serentak serta pencalonan kandidat, tidak terganggu dengan adanya proses hukum yang harus dipenuhi calon kepala daerah.
- Penulis :
- Widji Ananta