
Pantau.com - Politisi Golkar Idrus Marham diperiksa penyidik KPK terkait kasus suap proyek pembangunan PLTU di Riau-1 selama hampir 12 jam. Idrus mengaku pemeriksaan berlangsung lama lantaran dirinya memang meminta kepada penyidik agar merampungkan segala keterangan yang dibutuhkan darinya.
"Saya minta memang diselesaikan dan alhamdulillah penyidik melayani saya sampai kapan pun. Katanya 'yang penting Pak Idrus siap?' Saya katakan saya siap dan kalau bisa kita selesaikan," kata Idrus saat keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018).
Baca juga: Harta Kekayaan Sandiaga Mencapai Rp 5 Triliun
Idrus mengatakan dirinya diminta penyidik untuk melengkapi keterangan penyidikan yang berkaitan dengan dua tersangka dalam kasus tersebut yakni pengusaha Johannes B Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih. Namun Idrus yang juga menjabat Menteri Sosial itu enggan menjabarkan materi pemeriksaan.
"Kalau masalah substansi biar penyidik saja. Kan enggak bagus kalau saya yang sampaikan. Pokoknya yang terkait apa yang saya ketahui telah saya sampaikan kepada penyidik," ucapnya.
Baca juga: Syafruddin Jadi Menpan RB, Idrus Marham: Beliau Pekerja Keras dan Disiplin
Idrus diperiksa penyidik KPK sejak pukul 10.00 WIB dan baru keluar pada pukul 21.34 WIB. Pada dua pemeriksaan sebelumnya pun Idrus juga diperiksa cukup lama.
Saat pertama kali menjadi saksi dalam kasus PLTU pada Kamis, 19 Juli 2018, Idrus diperiksa selama 11 jam. Sepekan kemudian, Kamis, 26 Juli 2018, Idrus kembali dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan selama delapan jam.
Dari dua pemeriksaan tersebut, Idrus mengaku dikonfirmasi terkait pengetahuannya soal kasus tersebut dan kaitannya dengan dua tersangka.
- Penulis :
- Adryan N