
Pantau.com - Partai Demokrat semakin memperjelas langkah politiknya yang memilih keluar dari koalisi Indonesia Adil dan Makmur, Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bahkan jika Mahkamah Konstitusi (MK) memenangkan gugatan pilpres oleh Prabowo-Sandi, Demokrat menyatakan tak akan masuk jajaran pemerintahan. Politisi Demokrat Andi Arief mengatakan, jika Prabowo-Sandi dinyatakan menang pilpres maka pemerintahan hanya akan diisi oleh Gerindra, PAN, dan PKS.
"Bagaimana kalau MK memenangkan 02? Pemerintahannya akan dikelola Gerindra-PAN-PKS sebagai pengusung. Partai Demokrat hanya pendukung," kata Andi seperti ditulis dalam akun Twitternya @AndiArief_ pada Minggu (9/5/2019).
Baca juga: Prabowo Subianto Politisasi Ani Yudhoyono? Gerindra: SBY yang Meminta
Ia menambahkan partainya memang tak berhak ikut dalam pemerintahan jika Paslon Prabowo-Sandi dinyatakan menang. Meski begitu keputusan tersebut tetap bergantung pada presiden terpilih nantinya.
"(Demokrat) juga tidak berhak langsung ikut dalam pemerintahan tergantung ajakan Presidennya. Namun bisa saja koalisi 01 terlibat jika dianggap penting," pungkasnya.
Bagaimana kalau MK memenangkan 02?
— andi arief (@AndiArief__) 9 Juni 2019
Pemerintahannya akan dikelola Gerindra-PAN-PKS sebagai pengusung. Partai Demokrat hanya pendukung, juga tidak berhak langsung ikut dalam pemerintahan tergantung ajakan Presidennya.
Namun bisa saja koalisi 01 terlibat jika dianggap penting.
Baca juga: Demokrat ke Prabowo: Datang Tampak Muka, Pulang Tampak Punggung!
Sebelumnya diberitakan, Wakil Sekretaris JEnderal Partai Demokrat Rachland Nashidik menyatakan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang tergabung di adalam Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, sudah berakhir.
Ia pun meminta Prabowo untuk segera membubarkan koalisi partai 02, yang diisi oleh Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat, setelah adanya melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
- Penulis :
- Widji Ananta