
Pantau.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajakan hingga akhir Agustus 2018 Rp799,5 triliun atau mencapai 56,1 persen dari target realisasi penerimaan pajak APBN 2018.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan, realisasi ini tumbuh 16,5 persen dibandingkan periode yang sama di 2017.
"Penerimaan yang dikelola DJP PPh migas dan non migas, PPN, PBB dan pajak lainnya Januari sampai akhir Agustus 2018 pertumbuhannya 16,5 persen dibanding tahun lalu. Angka ini lebih bagus dari tahun sebelumnya sebesar 10,2 persen," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Baca juga: Defisit APBN 2018 Hingga Agustus Capai Rp150 Triliun
Adapun jumlah tersebut berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Migas mencapai Rp42,0 triliun atau 110,2 persen dari target, capaian ini tumbuh 19,2 persen. PPh Non Migas Rp757,4 triliun 54,7 persen dari APBN atau tumbuh 16,4 persen.
Realisasi PPh Non Migas berasal dari PPh non Migas Rp437,4 triliun, Pajak Pertambahan Nilai mencapai Rp307,6 triliun atau 56,8 persen dari target APBN. PBB Rp7,5 triliun atau 43,2 persen terhadap APBN dan pajak lainnya Rp4,9 triliun atau 50,8 persen terhadap APBN.
Kepabeanan dan cukai Rp108,1 triliun atau 55,7 persen dari target APBN. Berasal dari Cukai 78,6 persen, Bea Masuk Rp25,1 triliun dan Bea Keluar Rp4,4 triliun.
- Penulis :
- Nani Suherni