
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 17 orang terkait dugaan korupsi dalam pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
OTT tersebut dilakukan pada 4 Februari 2026 dan menjadi yang kelima sepanjang tahun ini, sekaligus yang ketiga terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Mantan Direktur Penindakan Bea Cukai Ikut Terjaring
Salah satu yang turut diamankan dalam OTT ini adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC Kemenkeu.
Saat ini, Rizal menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu, setelah dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
"Dalam lanjutan peristiwa tertangkap tangan terkait pengurusan importasi barang di Bea Cukai, tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada jurnalis di Jakarta pada Kamis.
Dari 17 orang yang ditangkap, 12 merupakan pegawai DJBC Kemenkeu, sementara lima lainnya berasal dari pihak perusahaan swasta, PT Blueray Cargo (PT BR).
KPK juga menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang asing dan rupiah, antara lain dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, yen, dan rupiah.
OTT Bea Cukai Jadi Rangkaian Ketiga di Kemenkeu Tahun Ini
OTT terhadap DJBC ini merupakan bagian dari rentetan penindakan KPK di lingkungan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK menggelar OTT pertama di tahun ini dan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.
Pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima tersangka dari OTT tersebut, yakni Dwi Budi (Kepala KPP Madya Jakut), Agus Syaifudin (Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi), Askob Bahtiar (Tim Penilai), Abdul Kadim Sahbudin (konsultan pajak), dan Edy Yulianto (staf PT Wanatiara Persada).
Selain itu, pada 4 Februari 2026, KPK juga menangkap Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) di sektor perkebunan.
Penangkapan demi penangkapan ini menunjukkan fokus KPK dalam menindak dugaan korupsi di sektor perpajakan dan kepabeanan yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
- Penulis :
- Shila Glorya







