
Pantau - DPR RI menolak rencana pemerintah untuk menyuntikkan dana tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada PT PLN (Persero) sebesar Rp10 triliun.
Menurut Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP mengatakan, PLN tidak mampu meyakinkan anggota parlemen bahwa tambahan PMN tersebut dinilai mendesak.
"PT PLN Persero fokus dalam meningkatkan kinerja business plan dalam meningkatkan efisiensi dan kapasitas keuangan untuk mengembangkan investasi PLN," kata Dolfie, Rabu (13/9/2023).
Sebelumnya, PLN mengajukan PMN senilai Rp10 triliun untuk kebutuhan percepatan elektrifikasi. Hal ini mengingat, setidaknya ada 4.700 desa di Indonesia yang belum teraliri listrik.
Dari dana Rp10 triliun itu, rencananya akan disalurkan Rp2 triliun di wilayah Jawa, Madura, dan Bali.
Kemudian, PMN senilai Rp4,5 triliun akan dialokasikan untuk regional Sumatera dan Kalimantan untuk membangun pembangkit listrik tenaga air dan transmisi listrik untuk menghubungkan listrik di daerah terpencil.
Selanjutnya, PMN Rp3,5 triliun akan digulirkan untuk regional Sulawesi, Maluku, Papua dan Papua Barat yang akan dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur pembangkit listrik tenaga air, mikrohidro, gas dan uap, dan pembangkit listrik tenaga mesin gas.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi