Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Prajogo Pangestu Miliki Kadar Oligarki 8,4 Juta Kali dengan Harta Rp607,3 Triliun

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Prajogo Pangestu Miliki Kadar Oligarki 8,4 Juta Kali dengan Harta Rp607,3 Triliun
Foto: Orang terkaya di Indonesia, Prajogo Pangestu. (barito-pacific.com)

Pantau - Prajogo Pangestu menjadi nama yang menjadi sorotan publik belakangan ini. Ia dinobatkan sebagai orang terkaya seantero negeri versi Forbes Real Time Billionaires, akhir pekan lalu.

Lantaran ranking ketajiran yang mengalahkan Low Tuck Kwong dan Hartono bersaudara itu, Prajogo terdefisinikan sebagai seorang oligark. Oligark merupakan subjek dari sistem oligarki di mana kekayaan (wealth power) menjadi sumber daya kekuasaan. 

Mengutip Jeffrey Allan Winters, Oligarki (2011) di Jakarta, Senin (13/11/2023), ketimpangan ekonomi merupakan prasyarat terbentuknya sistem oligarki. Jika ketimpangan ekonomi tidak terbentuk dalam suatu masyarakat atau negara, oligarki pun tiada.

Dalam konteks ini, oligarki tidak didefinisikan sebagai kekuasaan segelintir orang. Sebab, definisi ini campur aduk dengan teori elite sebagaimana digunakan oleh kebanyakan pengamat politik. Selama sumber daya kekuasaannya adalah kekayaan, itulah oligarki baik jumlahnya sedikit maupun banyak. 

Definisi oligarki sebagai kekuasaan sedikit orang lahir dari konteks, bahwa kenyataannya pada era Aristoteles, di mana-mana orang kaya selalu sedikit dan orang miskin selalu banyak. Orang terjebak pada jumlah dan melupakan pada konteksnya itu.

Untuk menentukan seberapa besar kadar oligarki seseorang, Winters kemudian menyusun apa yang ia sebut Material Power Index alias Indeks Kekuasaan Material. Rumusnya adalah total kekayaan dibagi rata-rata pendapatan per kapita (income per capita) nasional.

Dengan menerapkan rumus tersebut, ditemukan kadar oligarki Prajogo Pangestu sebesar 8,44 juta kali dibandingkan rata-rata orang biasa. Menurut Winters, wealth power merupakan salah satu sumber daya kekuasaan yang sangat ampuh dan dinamis dalam merebut kekuasaan politik. 

“Orang bisa tidak berkuasa sama sekali tanpa wealth power,” timpal Winters yang juga ilmuwan politik Northwestern University, Amerika Serikat itu.

Kadar oligarki Prajogo itu merupakan hasil pembagian kepemilikan hartanya yang mencapai Rp607,3 triliun. Nilai itu kemudian dibagi pendapatan per kapita masyarakat Indonesia sebesar 4.580 dolar AS atau berkisar Rp71,9 juta per tahun mengacu pada kurs 15.713 per dolar AS.

Pendapatan per kapita itu sebagaimana Kementerian Koordinator bidang Perekonomian melansirnya pada Juli 2023 yang menandai RI kembali masuk dalam klasifikasi negara upper middle income. Pada 2025, income per kapita Indonesia ditargetkan bisa mencapai 5.500 dolar AS atau berkisar Rp82,5 juta per kapita per tahun.

Asal tahu saja, Prajogo pangestu merupakan pemilik Grup Barito Pacific. Ranking kekayaannya mengalahkan Low Tuck Kong dari PT Bayan Resources Tbk yang turun ke urutan kedua dengan harta Rp415,8 triliiun.

Sementara Budi Hartono yang semula bertengger di urutan kedua bergeser ke urutan ketiga dengan harta Rp381,3 triliun dan Michael Hartono berubah dari ketiga menjadi keempat dengan harta Rp365,6 triliun.

Meski posisi mereka tergeser tipis, status mereka sebagai pemilik sumber daya kekuasaan material alias oligarkis tak mengalami perubahan dengan Prajogo Pangestu tetap menjadi rajanya oligarki.

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin