
Pantau - Pengunduran diri Ketua dan Wakil Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) disinyalir adanya sejumlah masalah serius yang belum tertangani dalam pembangunan ibu kota baru.
Beberapa masalah yang dihadapi termasuk proyek yang disebut kejar tayang, tata kelola yang dinilai amburadul, pembebasan lahan warga yang belum selesai, serta pembiayaan yang semakin membengkak.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa mundurnya pimpinan Otorita IKN mencerminkan adanya masalah mendalam dalam proyek pembangunan IKN.
Bhima menekankan, percepatan pembangunan berdampak negatif pada tata kelola Otorita IKN, target investasi yang belum tercapai, dan status lahan warga yang masih belum jelas.
"Ini proyek kejar tayang yang kalau diburu-buru juga berisiko. Bisa jadi masalah karena tidak sesuai dengan teknis juga atau regulasi ingin dibuat cepat-cepat," kata Bhima, dikutip Kamis (6/6/2024).
Bhima juga menyoroti keraguan investor asing dan domestik untuk mendanai proyek IKN akibat kurangnya kepastian hukum terkait status lahan di kawasan tersebut.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan yang tergesa-gesa memperburuk situasi administrasi Otorita IKN.
"Tata kelola dan kesiapan administrasinya juga tidak disiapkan dulu dengan matang karena terburu-buru, sehingga implikasinya juga gaji terlambat bahkan ada ketakutan dari pejabat pelaksana," tambah Bhima.
Di sisi lain, pada acara groundbreaking IKN, Presiden Joko Widodo mengklaim bahwa Emaar Properties, perusahaan asal Uni Emirat Arab, akan berinvestasi dalam pembangunan IKN pada bulan depan.
"Saya enggak mau ngomong karena belum tanda tangan, gede banget. Kita tanda tangan Insyaallah nanti di bulan Juli di Abu Dhabi atau di Dubai," kata Jokowi kepada media saat ground breaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN, Selasa (04/06).
Kunjungan Presiden Jokowi ke kawasan IKN terjadi sehari setelah Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatan mereka.
- Penulis :
- Aditya Andreas
- Editor :
- Muhammad Rodhi