billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Komisi V DPR: Tapera Sebaiknya Ditunda

Oleh Aditya Andreas
SHARE   :

Komisi V DPR: Tapera Sebaiknya Ditunda
Foto: Rapat kerja Komisi V DPR RI.

Pantau - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) menyusul masifnya penolakan dari masyarakat.

"Sebaiknya ditunda dan dikaji ulang oleh pemerintah terkait muatan PP-nya yang mendapat penolakan luas dari masyarakat," ujar Lasarus saat dihubungi, Jumat (7/6/2024).

Lasarus menekankan, pentingnya pemerintah mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar kebijakan Tapera dapat diimplementasikan dengan baik. 

Ia menyarankan, agar pemerintah mengajak semua pihak terkait untuk duduk bersama dan mencari titik temu.

"Perlu mengajak duduk bersama dulu dengan semua pihak terkait untuk mencari titik temu bersama," kata Lasarus.

Pelaksanaan program Tapera yang awalnya direncanakan mulai diberlakukan pada 2027 kini berpeluang untuk diundur. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan kesiapannya untuk mempertimbangkan penundaan jika ada usulan dari DPR RI.

"Jadi kalau misalnya ada usulan untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Menteri Keuangan juga, kita akan ikut," ujar Basuki di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Basuki menilai, program Tapera memerlukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap program ini harus dibangun terlebih dahulu.

"Sebetulnya itu dari UU yang lahir tahun 2016, kemudian kami dengan Menteri Keuangan agar dipupuk dulu kredibilitasnya, ini masalah trust, sehingga kita undur ini sampai 2027. Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa?" tambah Basuki.

Penulis :
Aditya Andreas