
Pantau.com - Rapat panja Transfer Ke daerah dan Dana Desa (TKDD) RAPBN 2019 yang salah satunya membahas Dana Alokasi Khusus (DAK) tersendat.
Pasalnya, beberapa anggota DPR RI yang hadir dalam rapat panja di Badan Anggaran (Banggar) mempertanyakan kepada Kementerian Keuangan hak terkait pasal 80 dan 81 undang-undang MD3 soal pemenuhan hak Daerah Pemilihan (Dapil) dari masing-masing anggota DPR RI.
Salah satu anggota DPR RI fraksi Golkar John Kenedy Aziz mempertanyakan dana alokasi untuk Dapil terkait beberapa pengajuan proposal anggaran.
"Yang jadi permasalahan ini berkaitan UU MD3 kita berhak memperjuangkan Dapil. Kita kan bawa proposal ada yang dari pimpinan daerah. Dimana yang jadi posisi proposal yang kita ajukan," ujarnya dalam rapat panja yang digelar di Gedung Banggar, DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
Baca juga: Belum Final, Istana: Skema Dana Kelurahan Masih Dibahas
Pihaknya mengaku saat berkunjung ke Dapil menerima proposal tersebut dan selalu dipertanyakan oleh Dapil.
"Kita turun ke dapil terima proposal nah itu yg ditagih setiap kita turun ke Dapil," katanya.
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Abdul Hakam Najam juga mengaku dari Dapil-nya pun ada berbagai kebutuhan Dapil yang membutuhkan pengajuan anggaran.
"Saya anggota komisi II tapi di Dapil saya ada pasar yang terbakar, misalnya kasus rob di Pantura. Sejauh mana kita bisa memperjuangkan aspirasi daerah pemilihan?" Ungkapnya.
Terkait hal tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta ada kejelasan terkait mekanisme implementasi UU MD3 Pasal 80 tersebut agar menghasilkan kesepakatan. Lantaran dalam mekanisme Pemerintah, pengajuan anggaran untuk Transfer Ke daerah dan Dana Desa (TKDD) di RAPBN 2019 melalui proses yang panjang.
"Di pemerintah siklus pembahasan anggaran cukup lama, mulai Musrenbang, dan lain-lain di sisi lain anggota dewan saat kunker dapat aspirasi. Ini kita cari titik," ungkapnya.
Baca juga: Mobil Esemka Diungkit Lagi, Jokowi: Tidak Ada Urusan Pemerintah
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyesalkan pengajuan ini baru muncul diujung pembahasan RAPBN 2019. Jauh saat pelaksanaan Musrenbang yang juga membahas kebutuhan daerah.
"Saya anggap musrembang tahun depan perlu dipikirkan agar usulan anggota DPR tidak di ujung seperti ini," katanya.
"Kita harus punya mekanisme yang kita sepakati mana untuk tahun depan, kapan dan dimana ini dibahas tidak diujung seperti ini," imbuhnya.
Menurutnya apa yang disampaikan dalam Musrenbang telah dilakukan sebaik mungkin terutama mengakomodasi kebutuhan daerah yang cukup banyak. Sehingga pihaknya meminta pembahasan untuk Dapil dapat diakomodasi supaya tidak di akhir menjelang Paripurna RAPBN 2019.
"Harus paham ya yang disampaikan pada Musrenbang sudah dilakukan sebaik mungkin karena kebutuhan daerah banyak. Untuk tahun depan kapan, dimana, dibahas jangan di ujung seperti ini. Karena kurang dari seminggu," pungkasnya
- Penulis :
- Nani Suherni