Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Tiga Hal Ini Jadi Amanat Menteri Bahlil untuk Direksi dan Komisaris Baru Pertamina

Oleh Ahmad Munjin
SHARE   :

Tiga Hal Ini Jadi Amanat Menteri Bahlil untuk Direksi dan Komisaris Baru Pertamina
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (tengah) usai rapat koordinasi perdana subsidi energi di Jakarta, Senin (4/11/2024). (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau - Jajaran Direksi dan Komisaris baru PT Pertamina (Persero) mendapat amanat tiga hal dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Ketiga hal yang mesti diperhatikan itu adalah eksplorasi migas, reaktivasi sumur tua (idle), serta meningkatkan lifting atau produksi migas dalam negeri.

Perusahaan plat merah tersebut, dinilainya, memiliki peran yang penting dalam produksi migas nasional. Sebab, 65 persen merupakan hasil lifting yang diproduksi oleh Pertamina.

Saya berkepentingan sekali sama Pertamina, karena 65 persen lifting kita itu dikuasai oleh Pertamina, dan secara teknis kan Pertaminanya nanti koordinasinya dengan Kementerian ESDM. Baik kita akan melakukan eksplorasi, meningkatkan lifting, sumur-sumur idle.

Demikian kata Menteri Bahlil di Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Sepak Terjang Iwan Bule dari Pemerintahan hingga Komut Pertamina

Lebih lanjut dirinya mengatakan, minggu ini pihaknya bakal mengundang jajaran Direksi dan Komisaris baru Pertamina tersebut untuk membahas soal optimalisasi lifting migas, sumur-sumur idle, penerapan intervensi teknologi Enchanced Oil Recovery (EOR), serta mendorong melakukan eksplorasi migas.

"Minggu ini ya. Orang baru dilantik gitu kan, pasti dia konsultasi." kata Bahlil.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Senin (4/11) melakukan perubahan susunan Direksi dan Komisaris PT Pertamina (Persero) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menyatakan, pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris BUMN termasuk Pertamina merupakan kewenangan Pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN.

Ia menyampaikan, keputusan RUPS itu tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, yang menetapkan Mochamad Iriawan sebagai Komisaris Utama, Dony Oskaria sebagai Wakil Komisaris Utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai Komisaris Independen, dan Simon Aloysius Mantiri sebagai Direktur Utama Pertamina.

Baca juga: Simon Aloysius Mantiri: Dari DPP Gerindra Didaulat Jadi Dirut Pertamina

Penulis :
Ahmad Munjin
Editor :
Ahmad Munjin

Terpopuler