
Pantau - PT Taspen (Persero) menyerahkan manfaat pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada sejumlah mantan menteri kabinet indonesia maju serta mantan petinggi negara.
Penyerahan dilakukan langsung di kantor kementerian masing-masing oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, Plt. Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto, dan Direktur Operasional Taspen Ariyandi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para menteri.
Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan Taspen sebagai pengelola jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara senantiasa proaktif dalam memberikan seluruh hak dan manfaat para abdi negara.
Baca juga: Bank Mandiri Taspen Siapkan Dana Jumbo Obligasi Tahap I 2019 Seri B Capai Rp300 M
"Taspen mengapresiasi kinerja dan seluruh pengabdian serta dedikasi para menteri kepada negara melalui penyerahan manfaat Program Pensiun dan THT. Kami berharap manfaat yang diterima dapat memberikan kesejahteraan bagi mereka dan keluarga," ujar Henra.
Beberapa menteri dan petinggi negara yang menerima manfaat Pensiun dan THT secara langsung di kantornya masing-masing antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Baca juga: TASPEN Raih 2 Penghargaan di Ajang Anugerah Humas Indonesia 2024Kemudian Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin."Ikut senang saya dapat uang pensiun dari TASPEN sebesar Rp 27 juta selama saya menjabat jadi Kepala Staf Presiden dan Menteri Koperasi dan UKM. Mulai 1 November akan dapat uang pensiun Rp 3 juta tiap bulan. Alhamdulillah," ujar Teten Masduki
Baca juga: Peduli Gizi Anak, TASPEN Dukung Pencegahan Risiko Stunting pada BalitaSebagaimana diketahui, para Menteri dan Petinggi Negara era Jokowi-Ma'ruf Amin memasuki masa pensiun pada 1 November 2024 setelah menjalankan amanah sebagai pejabat negara.
Disalurkan Program Pensiun dan THT sebagai bagian dari hak yang diterima oleh Pejabat Negara setelah masa baktinya.Sebelumya TASPEN juga telah menyerahkan manfaat Pensiun dan THT secara langsung kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wakil Presiden pada pertengahan September 2024.
Selain para menteri, TASPEN juga memberikan layanan pensiun kepada berbagai pejabat negara lainnya seperti anggota Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), duta besar dan kepala daerah. Hal ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Baca juga: TASPEN Salurkan Bantuan Sembako dan Beasiswa kepada Masyarakat Sumatera Selatan
- Penulis :
- Wulandari Pramesti
- Editor :
- Wulandari Pramesti