Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Rejang Lebong Fokus pada Kesejahteraan Pekerja Melalui Penyesuaian UMK 2025

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

Rejang Lebong Fokus pada Kesejahteraan Pekerja Melalui Penyesuaian UMK 2025
Foto: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Rejang Lebong Syamsir. ANTARA/Nur Muhamad

Pantau - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), memastikan bahwa penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 akan mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu. Hal ini dilakukan karena Dewan Pengupahan Kabupaten Rejang Lebong baru dibentuk pada akhir November 2024.

"Kami masih mengacu pada UMP Bengkulu karena Dewan Pengupahan Kabupaten Rejang Lebong baru terbentuk. Namun, ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan penetapan UMK yang lebih mandiri di masa depan," kata Kepala Disnakertrans Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir, Minggu (8/12/2024).

Peningkatan Upah Sesuai Regulasi Pusat
Syamsir menjelaskan, sesuai kebijakan pemerintah pusat, UMP Bengkulu tahun 2025 akan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan demikian, UMK Rejang Lebong untuk tahun 2025 akan naik dari Rp2.507.079 menjadi Rp2.669.038.

Baca Juga:
Banggar DPR: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen untuk Ekonomi Berkelanjutan
 

"Kami berharap kenaikan ini dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan pekerja. Selain itu, kami mengimbau pengusaha di Rejang Lebong untuk segera mengimplementasikan kebijakan ini setelah penetapan resmi dilakukan," tambah Syamsir.

Pembentukan Dewan Pengupahan sebagai Langkah Strategis
Pembentukan Dewan Pengupahan Kabupaten Rejang Lebong menjadi tonggak penting dalam pengelolaan kebijakan pengupahan yang lebih terarah. Syamsir menjelaskan bahwa dewan ini bertugas memberikan saran dan masukan terkait kebijakan pengupahan kepada pemerintah daerah.

"Dengan adanya dewan pengupahan, kami optimistis kebijakan pengupahan di Rejang Lebong akan lebih responsif terhadap dinamika ekonomi lokal. Kami juga akan memastikan hak-hak pekerja terjamin, sembari tetap memperhatikan keberlangsungan usaha," tegasnya.

Harapan untuk Masa Depan
Disnakertrans Rejang Lebong berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan pengupahan yang adil dan transparan. "Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan regulasi. Kesejahteraan pekerja adalah salah satu pilar penting dalam mendorong pembangunan daerah," tutup Syamsir.

Penulis :
Ahmad Ryansyah