
Pantau - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Provinsi Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memastikan hak masyarakat terpenuhi melalui pengawasan intensif terhadap pelayanan publik. Sepanjang tahun 2024, ORI Gorontalo berhasil menyelesaikan 95 laporan masyarakat, menyelamatkan kerugian materiil senilai total Rp1,9 miliar.
Penjabat sementara Kepala Perwakilan ORI Provinsi Gorontalo Lucky Rantung menjelaskan, capaian ini mencerminkan efektivitas upaya mereka dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.
"Realisasi penyelamatan ini didasarkan pada penanganan laporan yang telah selesai dan dihitung dari nilai kerugian materiil yang dilaporkan," ujar Lucky di Gorontalo, Jumat (20/12/2024).
Baca Juga:
Ombudsman Lapor Kerugian Produktivitas Lahan Sawit Rp 111,6 T per Tahun
Fokus pada Penyelesaian dan Transparansi
Lucky mengungkapkan bahwa pengawasan yang dilakukan Ombudsman bertujuan menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel. Selain menindaklanjuti laporan, ORI Gorontalo juga menyusun kajian kebijakan yang relevan untuk mendorong perbaikan sistem pelayanan publik.
"Kami terus mengawal kebijakan instansi terkait dengan rekomendasi berbasis kajian, agar layanan publik lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat," jelasnya.
Tantangan dan Capaian di 2024
Selama tahun 2024, ORI Gorontalo mencatat total 170 laporan masyarakat, di mana 55 laporan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil, sementara 17 laporan tidak memenuhi syarat materiil. Selain itu, tiga laporan dicabut pada tahap awal penerimaan dan verifikasi.
"Kendala seperti kelengkapan data dan ketidaksesuaian dengan kriteria formil atau materiil laporan masih menjadi tantangan. Namun, ini menjadi pembelajaran untuk memperbaiki proses penerimaan laporan di masa mendatang," tambah Lucky.
Langkah Ke Depan
Ke depan, Ombudsman Gorontalo berencana memperkuat pengawasan melalui peningkatan sinergi dengan instansi terkait. Upaya ini bertujuan meminimalkan potensi kerugian masyarakat dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik.
"Kami berkomitmen terus mengawal hak masyarakat dengan pendekatan yang lebih proaktif dan mendalam," pungkas Lucky.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah