Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Ombudsman Lapor Kerugian Produktivitas Lahan Sawit Rp 111,6 T per Tahun

Oleh Wulandari Pramesti
SHARE   :

Ombudsman Lapor Kerugian Produktivitas Lahan Sawit Rp 111,6 T per Tahun
Foto: Ombudsman Lapor Kerugian Produktivitas Lahan Sawit Rp 111,6 T per Tahun (Ombudsman RI)

Pantau - Ombudsman mencatat potensi kerugian akibat turunnya produktivitas sawit di Indonesia. Jumlahnya bahkan mencapai Rp 111,6 triliun, apa saja penyebabnya?.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menekankan, saat ini belum ada integrasi kebijakan antara kebijakan perkebunan dengan kebijakan lingkungan hidup. 

Padahal, untuk mencapai optimalisasi produksi perkebunan kelapa sawit harus diimbangi dengan upaya menjaga kelesterian lingkungan hidup.

Baca juga: Pemprov Banten Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 dari Ombudsman RI
 
Potensi kerugian karena terhambatnya proses land application berasal dari peran dalam meningkatkan produktivitas lahan dan mengurangi penggunaan bubuk kimia.

Menurutnya, saat ini perkebunan sawit rakyat (PSR) sudah mulai turun produktivitasnya. Kebun sawit rakyat menghasilkan produksi tandan buah segar (TBS) 12,36 ton per hektar. 

Sedangkan kebun perusahaan menghasilkan produksi TBS 19,7 ton per hektar, dan dengan teknologi pertanian yang tepat maka dapat mencapai 25 ton-30 ton per hektar.

Baca juga: Ombudsman Jateng Minta Polisi Pedomani Prosedur Pengamanan Demonstrasi

Yeka bilang, tak optimalnya produktivitas lahan disebabkan karena rendahnya capaian PSR. Kondisi ini dapat mengakibatkan potensi kerugian.

Pada setiap selisih produksi 6,2 ton per hektar kebun sawit rakyat (6 juta ha) pada harga TBS Rp 3.000 per kg, maka potensi kerugian perkebunan kelapa sawit rakyat sejumlah Rp 111,6 triliun per tahun.

“Tiap selisih produksi 6,2 ton per hektar kebun sawit rakyat pada harga TBS Rp 3.000 per kg, nah potensi kerugian perkebunan kelapa sawit rakyat sejumlah Rp 111,6 triliun per tahun,” ungkap Yeka. 

Baca juga: Banyak Tak Tercatat Secara Hukum, Ombudsman Kepri Minta Perkawinan Campuran di Sosialisasi dengan Masif

Produktivitas lahan perkebunan kelapa sawit juga bisa disebabkan oleh praktik perkebunan yang tidak memenuhi standar Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Saat ini sertifikasi ISPO baru mencapai 35 persen.

Sertifikasi ISPO salah satunya mengatur mengenai standar kualitas bibit. Kata Yeka, pembibitan yang baik sesuai regulasi ketika kebun berisi tanaman dengan varietas non tenera sejumlah kurang dari 2,5 persen.

“Saat ini varietas non tenera yang tertanam di kebun masih tinggi, yaitu di atas 70 persen. Dengan pembibitan yang baik produktivitas dapat naik 30 persen, saat ini rata-rata produktivitas 12,8 ton per hektar dapat naik menjadi 16,6 ton per hektar,” katanya.

Baca juga: Ombudsman Banten Dalami Dugaan Penggelembungan Nilai PPDB di Tangerang

Ombudsman menilai, potensi kerugian dari aspek kualitas bibit pada setiap selisih produksi 3,8 ton TBS per hektar untuk luasan perkebunan perusahaan sawit di Indonesia yang belum berstandar ISPO, ialah Rp 74,1 triliun per tahun.

Baca juga: Ombudsman Banten Minta Pemprov Transparan soal Pengisian Bangku Kosong SMA

Penulis :
Wulandari Pramesti