
Pantau - Dua Direktur PT XL Axiata Tbk (EXCL) Rico Usthavia Frans dan I Gede Darmayusa mengundurkan diri.
“EXCL telah menerima surat pengunduran diri Rico Usthavia Frans pada tanggal 7 Januari 2025,” kata Ranty Astari Rachman Corporate Secretary EXCL dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Begitu juga dengan I Gede Darmayusa selaku Direktur yang mengundurkan diri dengan alasan pribadi. Pengunduran diri Rico Usthavia Frans ini akan berlaku efektif sejak diperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan terdekat.
Sedangkan pengunduran diri I Gede Darmayusa selaku Direktur akan berlaku efektif pada saat aksi korporasi merger Perseroan dinyatakan efektif.
Baca juga: Pascamerger, Ruang Penguatan Saham EXCL Ditaksir Sebesar 119,2 Persen
"Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan terdekat sesuai dengan anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tuturnya.
Aksi undur diri dua direktur ini menyusul Dian Siswarini yang sebelumnya menyatakan mundur dari kursi Direktur Utama (Dirut) EXCL pada 4 Desember 2024. Ini seiring dengan Abhijit Navalekar yang lebih dulu mengumumkan mundur dari Direktur EXCL pada 24 Desember 2024.
Asal tahu saja, Rico menjabat sebagai Direktur EXCL sejak Mei 2024 hingga saat ini sedangkan I Gede Darmayusa menjabat sebagai Direktur pada 2020 hingga saat ini.
Sebelumnya, XL Axiata dan Smartfren mengumumkan kesepakatan merger dengan nilai gabungan pra-sinergi mencapai lebih dari Rp104 triliun pada Rabu (11/12). XL Axiata akan menjadi entitas yang bertahan, sedangkan Smartfren dan SmartTel akan menggabungkan diri menjadi bagian dari XLSmart.
Baca juga: FREN Harus Ikhlas Ditendang dari BEI Buntut Merger dengan EXCL
Axiata Group Berhad (Axiata) dari Malaysia, dan kelompok konglomerat Sinar Mas dari Indonesia, akan menjadi pemegang saham pengendali bersama. Masing-masing memegang 34,8 persen saham XLSmart dengan pengaruh yang sama untuk arah dan keputusan strategis perusahaan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengemukakan telah menerima dokumen pernyataan penggabungan PT XL Axiata Tbk (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang meninjau lebih lanjut terkait pernyataan tersebut.
"Bersamaan dengan keterbukaan informasi terkait rancangan merger yang telah diumumkan, OJK telah menerima dokumen pernyataan penggabungan dan saat ini dalam proses penelaahan," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (16/12/2024).
Baca juga: Gabungan 3 Entitas Sektor Telekomunikasi Ini Bernilai Rp104 Triliun
Dalam merger ini OJK juga akan mempertimbangkan pemenuhan ketentuan perundang-undangan terkait.
Inarno menyebut, salah satu syarat yang perlu dipenuhi misalnya adalah adanya persetujuan dari regulator industri telekomunikasi. "Dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)," imbuh dia.
- Penulis :
- Ahmad Munjin