
Pantau - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi karyawan honorer kementerian/Lembaga (K/L) terkait adanya efisiensi anggaran.
Untuk diketahui pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang berasal dari anggaran dari K/L dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 306,69 triliun tahun 2025 ini.
“Terkait berita mengenai PHK honorer di lingkungan K/L, dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan K/L,” tutur Sri Mulyani
Baca juga: BMKG: Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Akurasi Alat Deteksi Gempa
Untuk memastikan hal tersebut, Bendahara Negara itu mengatakan akan melakukan penelitian lebih lanjut agar efisiensi anggaran K/L tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer serta tetap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk tetap memberikan pelayanan publik yang baik.
Sebagai informasi, belakangan bermunculan kabar adanya PHK terhadap tenaga honorer di lingkungan kementerian/lembaga yang terdampak efisien anggaran. Contohnya, kabar PHK karyawan lepas TVRI dan RRI.
Kendati demikian, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah rumor yang beredar tentang ancaman munculnya gelombang PHK massal tenaga honorer di kementerian/lembaga akibat kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Baca juga: Komisi VII Setujui Efisiensi Anggaran Kementerian Pariwisata Tahun 2025
Dia berpendapat yang kemungkinan terjadi adalah kontrak kerja karyawan habis dan tidak diperpanjang sehingga tak bisa langsung disimpulkan berdampak akibat kebijakan Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," ujarnya
Baca juga: Luthfi Sebut Janji Kampanye Pilgub Jateng Dipenuhi Meski Ada Efisiensi Anggaran
- Penulis :
- Wulandari Pramesti