Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

OJK Perkuat Tata Kelola Industri Keuangan untuk Stabilitas Ekonomi

Oleh Ahmad Ryansyah
SHARE   :

OJK Perkuat Tata Kelola Industri Keuangan untuk Stabilitas Ekonomi
Foto: Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena saat menghadiri kegiatan Governansi Insight Forum (In Fo) di Medan, Selasa (18/2/2025). (ANTARA/HO-OJK)

Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan tata kelola yang baik dan integritas tinggi di industri jasa keuangan (IJK) guna menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan pentingnya tata kelola dalam sektor keuangan saat membuka acara Governansi Insight Forum (InFo) di Medan, Selasa (18/2/2025). Menurutnya, industri keuangan yang sehat membutuhkan sistem pengawasan yang ketat serta kepatuhan tinggi terhadap prinsip tata kelola yang baik.

"Industri jasa keuangan memiliki eksposur yang besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, tata kelola yang baik dan integritas menjadi kunci utama untuk menjaga stabilitas sistem keuangan," ujar Sophia dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
OJK: 10 Fintech Lending Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp 7,5 Miliar
 

OJK juga menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita, terutama dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah penerapan sistem manajemen anti-penyuapan berbasis standar internasional ISO 37001 di seluruh satuan kerja OJK.

Dalam forum tersebut, OJK mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, industri keuangan, dan akademisi, untuk berperan aktif dalam membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat strategi pengawasan dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan, guna menciptakan industri yang sehat, kompetitif, dan berdaya saing global.

Penulis :
Ahmad Ryansyah