
Pantau - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus menargetkan 20 loket objek wisata di Kudus untuk menerapkan sistem pembayaran non tunai menggunakan QRIS.
Meningkatkan Kemudahan dan Pelayanan Wisatawan
Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah, menyatakan bahwa penerapan QRIS bertujuan memudahkan wisatawan dalam membeli tiket masuk.
Program digitalisasi retribusi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris.
Dengan pembayaran digital, wisatawan tidak perlu membawa uang tunai, sehingga meningkatkan kenyamanan dan efisiensi transaksi di objek wisata.
Penerapan QRIS di 20 Loket Wisata
Sebelumnya, sejak 2024, tiga objek wisata di Kudus telah menggunakan sistem pembayaran digital.
Tahun ini, jumlah tersebut ditargetkan meningkat menjadi 20 objek wisata yang tersebar di dua UPTD, yaitu UPTD Pengelola Objek Wisata serta UPTD Museum dan Taman Budaya.
Beberapa objek wisata yang akan menerapkan QRIS antara lain: Aula Gedung Kesenian dan Taman Budaya, Hotel Graha Muria, Museum Kretek, Taman Krida Wisata, dan beberapa lokasi lainnya.
Disbudpar Kudus bekerja sama dengan Bank Jateng dan Bank Indonesia (BI) untuk mendukung penerapan pembayaran non tunai ini.
Tahapan persiapan telah dimulai, termasuk peningkatan sumber daya manusia melalui pembinaan serta sosialisasi kepada masyarakat secara langsung dan melalui media sosial.
Pemimpin Bank Jateng Cabang Kudus, Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa Disbudpar Kudus telah mengajukan penerapan QRIS di 20 loket objek wisata.
Bank Jateng juga telah mengajukan permohonan kode QRIS ke Bank Indonesia, dan setelah kode selesai diproses, akan diserahkan ke Disbudpar Kudus.
Retribusi yang diterima melalui QRIS akan ditampung terlebih dahulu di rekening penampungan sebelum masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Penerapan sistem QRIS ditargetkan mulai awal April 2025, bertepatan dengan musim libur Lebaran.
- Penulis :
- Pantau Community